"KepadaMu Kami
menyembah dan KepadaMu Kami memohon pertolongan." (Al-Fatihah: 5)
Maksudnya, kami
mengkhususkan kepada diriMu dalam beriba-dah, berdo'a dan memohon
pertolongan.
-
Para ulama dan
pakar di bidang bahasa Arab mengatakan, didahulukannya maf'ul bih (obyek)
" Iyyaaka " atas fi'il (kata kerja) " na'budu wa Nasta'in "
dimaksudkan agar ibadah dan memohon pertolongan tersebut dikhususkan
hanya kepada Allah semata, tidak kepada selainNya.
-
Ayat Al-Qur'an ini
dibaca berulang-ulang oleh setiap mus-lim, baik dalam shalat maupun di
luarnya. Ayat ini merupakan ikhtisar dan intisari surat Al-Fatihah,
yang merupakan ikhtisar dan intisari Al-Qur'an secara keseluruhan.
-
Ibadah yang
dimaksud oleh ayat ini adalah ibadah dalam arti yang luas, termasuk di
dalamnya shalat, nadzar, menyembelih hewan kurban, juga do'a. Karena
Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Salam bersabda,
"Do'a adalah ibadah." (HR At-Tirmidzi, ia berkata hadits hasan shahih)
Sebagaimana shalat adalah ibadah yang tidak boleh ditujukan kepada rasul atau wali, demikian pula halnya dengan do'a. Ia adalah ibadah yang hanya boleh ditujukan kepada Allah semata. Allah ber-firman,
"Katakanlah, 'Sesungguhnya aku hanya menyembah Tuhanku dan aku tidak mempersekutukan sesuatu pun denganNya." (Al-Jin: 20)
-
Rasulullah Shalallahu
Alaihi Wa Salam bersabda,
"Do'a yang dibaca oleh Nabi Dzin Nun (Yunus) ketika berada dalam perut ikan adalah, 'Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Engkau, Mahasuci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zhalim.' Tidaklah seorang muslim berdo'a dengannya untuk (meminta) sesuatu apapun, kecuali Allah akan mengabulkan padanya." (Hadits shahih menurut Al-Hakim, dan disepakati oleh Adz-Dzahabi)
MEMOHON
PERTOLONGAN HANYA KEPADA ALLAH
Nabi Shalallahu
Alaihi Wa Salam bersabda,
"Jika engkau meminta maka mintalah kepada Allah dan jika eng-kau memohon pertolongan maka mohonlah pertolongan Kepada Allah." (HR. At-Tirmidzi, ia berkata hadits hasan shahih)
"Jika engkau meminta maka mintalah kepada Allah dan jika eng-kau memohon pertolongan maka mohonlah pertolongan Kepada Allah." (HR. At-Tirmidzi, ia berkata hadits hasan shahih)
-
Imam Nawawi dan
Al-Haitami telah memberikan penjelasan terhadap makna hadits ini,
secara ringkas penjelasan tersebut sebagai berikut, "Jika engkau
memohon pertolongan atas suatu urusan, baik urusan dunia maupun
akhirat maka mohonlah pertolongan kepada Allah. Apalagi dalam
urusan-urusan yang tak seorang pun kuasa atasnya selain Allah. Seperti
menyembuhkan penyakit, mencari rizki dan petunjuk. Hal-hal tersebut
merupakan perkara yang khusus Allah sendiri yang kuasa." Allah
Subhanahu Wa Ta'ala
berfirman,
"Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu maka tidak ada yang dapat menghilangkannya melainkan Dia sendiri." (A1-An'am: 17)
-
Barangsiapa
menginginkan hujjah (argumentasi/dalil) maka cukup baginya Al-Qur'an,
barangsiapa menginginkan seorang peno-long maka cukup baginya Allah,
barangsiapa menginginkan seorang penasihat maka cukup baginya kematian.
Barangsiapa merasa belum cukup dengan hal-hal tersebut maka cukup
Neraka baginya. Allah berfirman,
"Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hambaNya?" (Az-Zumar: 36)
-
Syaikh Abdul Qadir
Jailani dalam kitab Al-Fathur Rabbani berkata, "Mintalah kepada Allah
dan jangan meminta kepada selain-Nya. Mohonlah pertolongan kepada
Allah dan jangan memohon per-tolongan kepada selainNya. Celakalah kamu,
di mana kau letakkan mukamu kelak (ketika menghadap Allah di akhirat),
jika kamu me-nentangNya di dunia, berpaling daripadaNya, menghadap (meminta
dan menyembah) kepada makhlukNya serta menyekutukanNya. Engkau
keluhkan kebutuhan-kebutuhanmu kepada mereka. Engkau bertawakkal (menggantungkan
diri) kepada mereka. Singkirkanlah perantara-perantara antara dirimu
dengan Allah. Karena ketergan-tunganmu kepada perantara-perantara itu
suatu kepandiran. Tidak ada kerajaan, kekuasaan, kekayaan dan
kemuliaan kecuali milik Allah
Subhanahu Wa Ta'ala
. Jadilah kamu
orang yang selalu bersama Allah, jangan bersama makhluk (maksudnya,
bersama Allah dengan berdo'a kepadaNya tanpa perantara melalui
makhlukNya).
-
Memohon
pertolongan yang disyari'atkan Allah adalah dengan hanya memintanya
kepada Allah agar Ia melepaskanmu dari berbagai kesulitan yang engkau
hadapi.
Adapun memohon pertolongan yang tergolong syirik adalah dengan memintanya kepada selain Allah. Misalnya kepada para nabi dan wali yang telah meninggal atau kepada orang yang masih hidup tetapi mereka tidak hadir. Mereka itu tidak memiliki manfaat atau mudharat, tidak mendengar do'a, dan kalau pun mereka mendengar tentu tak akan mengabulkan permohonan kita. Demikian seperti dikisahkan oleh Al-Qur'an tentang mereka.
Adapun meminta pertolongan kepada orang hidup yang hadir untuk melakukan sesuatu yang mereka mampu, seperti membangun masjid, memenuhi kebutuhan atau lainnya maka hal itu dibolehkan. Berdasarkan firman Allah,
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa." (Al-Ma'idah: 2)
Dan sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Salam ,
"Allah (akan) memberikan pertolongan kepada hamba, selama hamba itu memberikan pertolongan kepada saudaranya." (HR. Muslim)
Di antara contoh meminta pertolongan kepada orang hidup yang dibolehkan adalah seperti dalam firman Allah,
"� maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang dari musuhnya �". (Al-Qashash: 15)
Juga firman Allah yang berkaitan dengan Dzul Qarnain,
"� maka tolonglah aku dengan kekuatan (manusia dan alat-alat) �". (Al-Kahfi: 95)
SUMBER
Website �Yayasan Al-Sofwa�
Tidak ada komentar:
Posting Komentar