Sabtu, 10 Desember 2011

Rumus Kecantikan Wanita

Tidak cantik = Minder dan jarang disukai orang.
Cantik = Percaya diri, terkenal dan banyak yang suka.
AH MASA SIH??
Itulah sekelumit rumus yang ada dalam fikiran wanita atau bisa juga akhwat. Sebuah rumus simple namun amat berbahaya. Darimanakah asal muasal rumus ini? Bisa jadi dari media ataupun oleh opini masyarakat yang juga telah teracuni oleh media- baik cetak maupun elektronik- bahwa kecantikan hanya sebatas kulit luar saja. Semua warga Indonesia seolah satu kata bahwa yang cantik adalah yang berkulit putih, tinggi semampai, hidung mancung, bibir merah, mata jeli, langsing, dll. Akibatnya banyak kaum hawa yang ingin memiliki image cantik seperti yang digambarkan khalayak ramai, mereka tergoda untuk membeli kosmetika yang dapat mewujudkan mimpi-mimpi mereka dan mulai melalaikan koridor syari’at yang telah mengatur batasan-batasan untuk tampil cantik. Ada yang harap-harap cemas mengoleskan pemutih kulit, pelurus rambut, mencukur alis, mengeriting bulu mata, mengecat rambut sampai pada usaha memancungkan hidung melalui serangkaian treatment silikon, dll. Singkat kata, mereka ingin tampil secantik model sampul, bintang iklan ataupun teman pengajian yang qadarullah tampilannya memikat hati. Maka tidak heran setiap saya melewati toko kosmetik terbesar di kota saya, toko tersebut tak pernah sepi oleh riuh rendah kaum hawa yang memilah milih kosmetik dalam deretan etalase dan mematut di depan kaca sambil terus mendengarkan rayuan manis dari si mba SPG.
Kata cantik telah direduksi sedemikian rupa oleh media, sehingga banyak yang melalaikan hakikat cantik yang sesungguhnya. Mereka sibuk memoles kulit luar tanpa peduli pada hati mereka yang kian gersang. Tujuannya? Jelas, untuk menambah deretan fans dan agar kelak bisa lebih mudah mencari pasangan hidup, alangkah naifnya. Faktanya, banyak dari teman-teman pengajian saya yang sukses menikah bukanlah termasuk wanita yang cantik ataupun banyak kasus yang muncul di media massa bahwa si cantik ini dan itu perkawinannya kandas di tengah jalan. Jadi, tidak ada korelasi antara cantik dan kesuksesan hidup!.
Teman-teman saya yang sukses menikah walaupun tidak cantik-cantik amat tapi kepribadiannya amat menyenangkan, mereka tidak terlalu fokus pada rehab kulit luar tapi mereka lebih peduli pada recovery iman yang berkelanjutan sehingga tampak dalam sikap dan prinsip hidup mereka, kokoh tidak rapuh. Pun, jika ada teman yang berwajah elok mereka malah menutupinya dengan cadar supaya kecantikannya tidak menjadi fitnah bagi kaum adam dan hanya dipersembahkan untuk sang suami saja, SubhanAlloh. Satu kata yang terus bergema dalam hidup mereka yakni bersyukur pada apa-apa yang telah Alloh berikan tanpa menuntut lagi, ridho dengan bentuk tubuh dan lekuk wajah yang dianugerahkan Alloh karena inilah bentuk terbaik menurut-Nya, bukan menurut media ataupun pikiran dangkal kita. Kalau kita boleh memilih, punya wajah dan kepribadian yang cantik itu lebih enak tapi tidak semua orang dianugerahi hal semacam itu, itulah ke maha adilan Alloh, ada kelebihan dan kekurangan pada diri tiap orang. Dan satu hal yang pasti, semua orang bertingkah laku sesuai pemahaman mereka, jika kita rajin menuntut ilmu agama InsyaAlloh gerak-gerik kita sesuai dengan ilmu yang kita miliki. Demikian pula yang terjadi pada wanita-wanita yang terpaku pada kecantikan fisik semata, menurut asumsi saya, mereka merupakan korban-korban iklan dan kurang tekun menuntut ilmu agama, sehingga lahirlah wanita-wanita yang berpikiran dangkal, mudah tergoda dan menggoda. Mengutip salah satu hadist, Rasulullah Shalallahu ’alaihi wa sallam bersabda :
“Siapa yang Alloh kehendaki kebaikan baginya, Alloh akan pahamkan ia dalam agamanya”(Shahih, Muttafaqun ‘alaihi).
Hadist diatas dijelaskan oleh Syaikh Ibnu Baz bahwa ia menunjukkan keutamaan ilmu. Jika Alloh menginginkan seorang hamba memperoleh kebaikan, Alloh akan memahamkan agama-Nya hingga ia dapat mengetahui mana yang benar dan mana yang bathil, mana petunjuk mana kesesatan. Dengannya pula ia dapat mengenal Rabbnya dengan nama dan sifat-sifat-Nya serta tahu keagungan hak-Nya. Ia pun akan tahu akhir yang akan diperoleh para wali Alloh dan para musuh Alloh.
Syaikh Ibnu Baz lebih lanjut juga mengingatkan betapa urgennya menuntut ilmu syari’at:
“Adapun ilmu syar’i, haruslah dituntut oleh setiap orang (fardhu ‘ain), karena Alloh menciptakan jin dan manusia untuk beribadah dan bertaqwa kepada-Nya. Sementara tidak ada jalan untuk beribadah dan bertaqwa kecuali dengan ilmu syar’i, ilmu Al-Qur’an dan as Sunnah”.
Dus, sadari sejak semula bahwa Alloh menciptakan kita tidak dengan sia-sia. Kita dituntut untuk terus menerus beribadah kepadaNya. Ilmu agama yang harus kita gali adalah ilmu yang Ittibaurrasul (mencontoh Rasulullah) sesuai pemahaman generasi terbaik yang terdahulu (salafusshalih), itu adalah tugas pokok dan wajib. Jika kita berilmu niscaya kita akan mengetahui bahwa mencukur alis (an-namishah), tatto (al-wasyimah), mengikir gigi (al-mutafallijah) ataupun trend zaman sekarang seperti menyambung rambut asli dengan rambut palsu (al-washilah) adalah haram karena perbuatan-perbuatan tersebut termasuk merubah ciptaan Alloh. Aturan-aturan syari’at adalah seperangkat aturan yang lengkap dan universal, sehingga keinginan untuk mempercantik diri seyogyanya dengan tetap berpedoman pada kaidah-kaidah syara’ sehingga kecantikan kita tidak mendatangkan petaka dan dimurkai Alloh. Apalah gunanya cantik tapi hati tidak tentram atau cantik tapi dilaknat oleh Alloh dan rasul-Nya, toh kecantikan fisik tidak akan bertahan lama, ia semu saja. Ada yang lebih indah dihadapan Alloh, Rabb semesta alam, yaitu kecantikan hati yang nantinya akan berdampak pada mulianya akhlaq dan berbalaskan surga. Banyak-banyaklah introspeksi diri (muhasabah), kenali apa-apa yang masih kurang dan lekas dibenahi. Jangan ikuti langkah-langkah syaitan dengan melalaikan kita pada tugas utama karena memoles kulit luar bukanlah hal yang gratis, ia butuh waktu dan biaya yang tidak sedikit. Bukankah menghambur-hamburkan uang (boros) adalah teman syaitan?. JADI, mari kita ubah sedikit demi sedikit mengenai paradigma kecantikan.
Faham Syari’at = CANTIK
Tidak Faham Syari’at = Tidak CANTIK sama sekali!
Bagaimana? setuju?.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shalallahu ’alaihi Wa sallam bersabda:
”Innallaha la yanzhuru ila ajsamikum wa la ila shuwarikum walakin yanzhuru ila qulubikum”
”Sesungguhnya Allah tidak melihat fisik kalian dan rupa kalian akan tetapi Allah melihat hati dan kalian” (HR. Muslim)
Mari kita simak syair indah dibawah ini:
Banyak lebah mendatangi bunga yang kurang harum
Karena banyaknya madu yang dimiliki bunga
Tidak sedikit lebah meninggalkan bunga yang harum karena sedikitnya madu
Banyak laki-laki tampan yang tertarik dan terpesona oleh wanita yang kurang cantik
Karena memiliki hati yang cantik
Dan tidak sedikit pula wanita cantik ditinggalkan laki-laki karena jelek hatinya
Karena kecantikan yang sejati bukanlah cantiknya wajah tapi apa yang ada didalam dada
Maka percantiklah hatimu agar dicintai dan dirindukan semua orang.
Wallahu ‘alam bisshowab (ummu Zahwa).
Maroji’:
297 Larangan Dalam Islam dan Fatwa-Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Syaikh Ali Ahmad Abdul ‘Aal ath-Thahthawi.

http://jilbab.or.id/archives/484-rumus-kecantikan-wanita/

Pasutri dalam Rumah Tangga yang Ideal

 
Menurut ajaran Islam, rumah tangga yang ideal adalah rumah tangga yang diliputi sakinah (ketentraman jiwa), mawaddah (rasa cinta), dan rahmah (kasih sayang).
 
Allah Ta’ala berfirman, yang artinya :
 
Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)- Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir. (Q.S ar-Rum [30] :21).
 
Dalam rumah tangga yang Islami, seorang suami atau istri harus saling memahami kekurangan dan kelebihannya, harus tahu pula hak dan kewajibannya, memahami tugas dan fungsinya masing-masing, melaksanakan tugasnya itu dengan penuh tanggung jawab, ikhlas serta mengharapakan ganjaran dan ridho dari Alloh Ta’ala.
           
            Sehingga, upaya mewujudkan pernikahan dan rumah tangga yang mendapat keridhoan Allah ‘Azza wa Jalla dapat menjadi kenyataan. Akan tetapi, mengingat kondisi manusia yang tidak bisa lepas dari kelemahan dan kekurangan, sementara ujian dan cobaan selalu mengiringi kehidupan  manusia, maka tidak jarang pasangan yang sedianya hidup tenang, tentram dan bahagia justru dilanda kemelut perselisihan dan percekcokan.
 
            Apabila terjadi perselisihan dalam rumah tangga, maka harus ada upaya ishlah (mendamaikan) . Yang harus pertama kali dilakukan oleh suami dan istri adalah lebih dahulu saling introspeksi, menyadari kesalahan masing-masing, dan saling memaafkan, serta memohon kepada Allah agar disatukan hati, dimudahkan urusan dalam ketaatan kepada-Nya, dan diberikan kedamaian dalam rumah tangganya.
 
            Jika cara tersebut gagal, maka harus ada juru damai dari pihak keluarga suami maupun istri untuk mendamaikan antara keduanya. Mudah-mudahan Allah memberikan taufiq kepada pasangan suami istri tersebut.
           
            Apabila sudah diupayakan untuk damai sebagaimana yang disebutkan dalam al-Qur’an surat an-Nisa’ ayat 34-35, tetapi masih juga gagal, maka Islam memberikan jalan terakhir, yaitu “perceraian”.
 
            Syeikh musthofa al-Adawi berkata : “Apabila masalah antara suami istri semakin memanas, hendaklah keduanya saling memperbaiki urusan keduanya, berlindung kepada Alloh dari setan yang terkutuk, dan meredam perselisihan antara keduanya, serta mengunci rapat setiap pintu perselisihan dan jangan menceritakannya kepada orang lain.
 
            Apabila suami marah sementara istri ikut emosi, hendaklah keduanya berlindung kepada Alloh, berwudhu dan sholat dua roka’at. Apabila keduanya sedang berdiri, hendaklah duduk, apabila keduanya sedang duduk, hendaklah berbaring, atau hendaklah salah seorang dari keduanya, mencium, merangkul, dan menyatakan alasan kepada yang lainnya. Apabila salah seorang berbuat salah, hendaklah yang lain segera memaaafkan karena mengharap wajah Alloh semata.”[1]
 
            Di tempat lain beliau berkata : “Sedangkan berdamai adalah lebih baik, sebagaimna yang difirmankan oleh Alloh Ta’ala. Berdamai lebih baik bagi keduanya daripada berpisah dan bercerai. Berdamai  lebih baik bagi anak dairpada mereka terlantar (tidak terusus). Berdamai lebih baik daripada bercerai. Perceraian adalah rayuan iblis dan termasuk perbuatan Harut dan Marut.
 
            Allah berfirman (yang artinya)  :
           
…..Maka mereka mempelajari dari keduanya (Harut dan Marut) apa yang dapat  memisahkankan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka tidak dapat mencelakakan seseorang dengan sihirnya kecuali dengan izin Alloh ….( QS. A-Baqoroh [2]:102).
              
Di dalam Shohih Muslim dari sahabat Jabir bin Abdulloh Rhodiyallaahu ‘anhuma ia berkata : Rosulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Sesungguhnya iblis meletakkan singgasananya di atas lautan. Kemudian ia mengirimkan bala tentaranya. Tentara yang paling dekat kedudukannya dengan iblis adalah yang menimbulkan fitnah paling besar kepada manusia. Seorang dari mereka datang dan berkata : ‘Aku telah lakukan ini dan itu .’ Iblis menjawab : ‘engkau belum melakukan apa-apa’. Nabi melanjutkan: “ lalu datanglah seorang dari mereka dan berkata: “Tidaklah aku meninggalkannya sehingga aku berhasil memisahkan ia (suami) dan istrinya. Beliau melanjutkan : “Lalu Iblis mendekatkan kedudukannya. ‘Iblis berkata sebaik-baik pekerjaan ialah yang telah engkau lakukan.’” [2]
 
            Ini menunjukkan bahwa perceraian adalah perbuatan yang dicintai setan.
           
Apabila dikhawatirkan terjadinya perpecahan antara suami istri, hendaklah hakim atau  pemimpin mengirim dua orang juru damai. Satu dari pihak suami dan satu lagi dari pihak istri untuk mengadakan perdamaian antara keduanya. Apabila keduanya damai, maka Alhamdulillah. Namun apabila permasalahan terus berlanjut antara keduanya kepada jalan yang telah digariskan dan keduanya tidak mampu menegakkan batasan-batasan Alloh (syariat dan hukum-hukumNya) di antara keduanya. Yaitu istri tidak mampu lagi menunaikan hak suami yang disyariatkan dan suami tidak mampu menunaikan hak istrinya, serta batas-batas Alloh menjadi terabaikan di antara keduanya dan keduanya tidak mampu menegakkan ketaatan kepada Alloh, maka ketika itu urusannya seperti yang Alloh firmankan, yang artinya :

Dan jika keduanya bercerai, maka Alloh akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari karunia-Nya Dan Alloh Maha Luas (karuniaNya) lagi Maha bijaksana.
( Q.S an-Nisa’ [4] : 130 )
 
Allah Taala berfirman yang artinya :
 
Laki-laki (suami) itu adalah pelindung bagi perempuan (istri),  karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka telah memberikan nafkah dan hartanya. Maka perempuan-perempuan yang sholih adalah yang ta’at (kepada Allah) lagi menjaga diri  ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah memelihara (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan nusyuz [4] hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Alloh Maha Tinggi lagi Maha Besar.
  Dan jika kamu khawatir terjadi persengketaan antara keduanya, maka kirimkanlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya (juru damai itu) bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufiq kepada suami-istri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.
  ( Q.S an-Nisa’ [4] : 34-35 )

Pada hakikatnya, perceraian dibolehkan menurut syariat Islam, dan ini merupakan hak suami. Hak talak (cerai) dalam syari’at islam adalah dibolehkan.
           
Adapun hadits yang mengatakan “perkara halal yang dibenci Alloh adalah talak (cerai), yaitu hadits yang diriwayatkan  oleh Abu Dawud (no. 2178), Ibnu Majah (no.2018) dan al-Hakim (2/196) adalah hadits lemah. Hadits ini dilemahkan oleh Ibnu abi Hatim rahimahullah dalam al-‘Ilal , dilemahkan pula oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Irwa ul Gholil (no.2040).
 
            Meskipun talak (cerai) dibolehkan  dalam ajaran islam, tetapi seorang suami tidak boleh terlalu memudahkan masalah ini. Ketika seorang suami akan menjatuhkan talak, ia harus berpikir tentang maslahat (kebaikan) dan mafsadat (kerusakan) yang mungkin timbul akibat perceraian agar jangan sampai membawa kepada penyesalan yang panjang. Ia harus berfikir tentang dirinya, istrinya dan anak-anaknya, serta tanggung jawabnya di hadapan Alloh pada hari kiamat.
 
            Kemudian bagi istri, bagaimanapun kemarahannya kepada suami, hendaklah ia tetap sabar dan janganlah sekali-kali ia menuntut cerai kepada suaminya. Terkadang ada istri yang meminta cerai disebabkan masalah kecil atau karena suaminya menikah lagi (berpoligami) atau menyuruh suaminya menceraikan madunya. Hal ini tidak dibenarkan dalam agama islam. Jika si istri masih terus menuntut cerai, maka haram atasnya aroma surga, berdasarkan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam
 
“Siapa saja yang menunutut cerai kapada suaminya tanpa ada alasan  yang benar, maka haram atasnya aroma surga.” [6]
 
            Abu Huroirah rahimahullah berkata :
 Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam melarang : ‘ …. Dan janganlah seorang istri meminta (suaminya) untuk menceraikan saudari (madu)nya agar memperoleh nafkahnya.
 
            Dalam agama Islam dibolehkan  poligami (menikahi lebih dari satu istri) dan ini sama sekali bukan untuk menyakiti perempuan atau berbuat zholim kepada perempuan, melainkan disyariaatkan untuk mengangkat derajat perempuan dan menghormati mereka. Sebab poligami telah disyariatkan oleh Alloh yang Maha Adil, Maha Bijaksana, Maha Pengasih dan Maha Penyayang kepada hamba-hambaNya.
 
            Setiap keluarga selalu mendambakan terwujudnya rumah tangga yang bahagia,  diliputi sakinah, mawaddah dan rohmah. Oleh karena itu, setiap suami dan istri wajib menunaikan hak dan kewajibannya sesuai dengan syaria’at Islam dan bergaul dengan cara yang baik.
 
            Kesimpulannya, wanita tidak boleh meminta cerai dari suaminya tanpa alasan syar’i. Kepada suami istri, hendaklah selalu melaksanakan kewajiban yang Alloh bebankan kepadanya, menjauhi apa-apa yang dilarang, dan selalu berdo’a kepada Alloh agar dikaruniai pasangan dan keturunan yang sholih dan sholihah.
   
  “….Wahai Robb kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” ( QS. Al-Furqon [25]: 74 )
 
 
Foot note:
————
1. Fiqh Ta’aamu bainaz-Zaujani
2. Hadits shohih : Diriwayatkan Muslim (no 2040)
3. Dinukil dari Fiqh Ta’ammul bainaz-Zaijaini (hal. 87-92) secarara ringkas.
4. Nusyuz yaitu meninggalkan kewajibannya selaku istri, seperti meninggalkan rumah tanpa  seizin  suaminya.
5. Hadits shohih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no.2226), Tirmidzi (no. 1187), Ibnu Majah (no. 2055), Darimi(2/162) , Ibnu Jarud (no.748), Ibnu Hibban (no.1320), ath-Thobari dalam Tafsirnya (no. 4843-4844), al-Hakim (2/200), al-Baihaqi (7/316), dari Tsauban rhodiyallaahu ‘anhu.
6. Hadits shohih: Diriwayatkan oleh al-Bukhori (no.2140), Muslim (no.1515 (12)), dan Nasai (7/258)
 
———— -
Sumber : diketik ulang dari majalah Al-Mawaddah Edisi ke-8 tahun ke-1 (Maret 2008)  hal 30 dan 55-56.
http://jilbab.or.id/page/10/

Karena Cinta Aku Murtad

Aku seorang wanita berusia 27 tahun. Dua tahun yang lalu aku melahirkan seorang anak ke dunia. Hanya saja mungkin keadaanku sebagai seorang ibu berbeda dengan ibu-ibu yang lain. Mereka senantiasa memandang wajah putra dan putrinya dengan tatapan kasih sayang, bangga dan penuh cinta. Sedangkan aku? Yang kudapat saat menatap bola matanya adalah kepedihan yang teramat perih dari kisi-kisi hati yang tersayat sesal.
Sebelum peristiwa pahit itu menyapa dalam hidupku, kehidupanku yang sederhana senantiasa diliputi oleh ketenangan. Aku bahagia dengan keadaanku, dengan rutinitasku. Setiap hari kujalani dengan hati yang riang sebagai seorang wanita. Kebanggaanku pada kehormatan yang senantiasa kujaga demi satu mimpi mendapatkan keluarga yang bahagia suatu saat nanti. Hingga sosok itu hadir menghancurkannya.
Peristiwa itu bermula saat aku bekerja sebagai salah satu staf tata usaha di sebuah akademi kesehatan di kota Daeng. Aku berkenalan dengan dengan seorang pria yang mengaku bujang. Dia juga bekerja sebagai staf tata usaha di kampus tempatku bekerja, namun jabatannya lebih tinggi dariku.
Seperti kata orang, “mulanya biasa saja,” yah, memang semuanya biasa saja. Saling ber-say hello, bercerita, bercanda, bertegur sapa. Sesuatu yang lazim dilakukan oleh sesama pegawai staf. Apalagi dalam satu kantor. Hingga waktu terus berjalan seiring dengan hubungan kami yang begitu akrab. Semuanya mulai menjadi sesuatu yang tidak biasa lagi.
Jujur saja, dalam hal agama, pengetahuanku memang tidak terlalu dalam. Orang mungkin biasa mengatakannya “awam”. Di alam pikiranku, bergaul dengan lawan jenis itu adalah sesuatu yang biasa. Seperti yang terjadi ditengah masyarakat. Apalagi aku dilahirkan dari lingkungan keluarga yang pendidikan agamanya “biasa-biasa saja” tidak mengenal apa itu tarbiyah, ikhtilath, ghibah, dan istilah-istilah yang lain.
Sebenarnya aku tidak pernah berkeinginan untuk dekat dengannya, karena pertimbangan beda agama. Dia seorang non muslim. Namun rayuan demi rayuannya, perjuangannya mendekatiku, janji manisnya, perhatiannya yang berlebihan dan tidak henti-henti meski selalu kutolak dengan cara yang halus, sedikit demi sedikit meluluhkan hatiku.
Gayung pun bersambut, akhirnya kuterima uluran tangannya. Waktu itu aku tidak berpikir untuk serius. Hanya sekedar pengisi waktu saja. Apalagi dia sudah banyak berkorban untukku, dan aku merasa kasihan padanya. Waktu itu aku berpikir suatu saat nanti aku akan minta putus. Mudah kan?
Hubungan kami pun berjalan secara rahasia, back street. Untuk menghindari ocehan dan desas desus penghuni kampus.
Seiring dengan waktu yang mengantar kebersamaanku dengannya, entah mengapa tanpa sadar aku sudah mulai menyukainya, mencintainya. Aku tidak tahu, apa yang telah membuatku begitu tergila-gila kepadanya. Kehidupannya juga sederhana, wajahnya malah dibawah rata-rata. Apa karena rayuannya? Kelihaiannya mengumbar rayuan gombal menjadikanku merasa tersanjung dan berbunga-bunga. Seakan-akan akulah wanita yang paling menarik di dunia ini. Di sampingnya aku selalu merasa yang terbaik. Dia sungguh pandai menggombal.
Tak pernah kusangka dan kuduga sebelumnya, hubunganku dengannya sudah melewati ambang batas moral dan norma agama.
Tragedi yang tak mungkin pernah bisa kulupakan dalam lembaran sejarah hidupku. Aku hamil. Aku tidak tahu, iblis mana yang merasukiku waktu itu. Mengapa aku bisa menjadi sehina ini? Mengorbankan sesuatu kepada seseorang yang sebenarnya tidak berhak dan tidak boleh mengusiknya.
Aku tidak tahu harus berbuat apa. Aku tidak berani lagi pulang ke kampung dengan corengan hitam di wajahku. Tidak sampai di situ, entah darimana pihak birokrasi kampus mengetahui kehamilanku di luar nikah, yang berujung dengan memecatku.
Pihak kampus tidak mengetahui siapa bapak dari bayi yang kukandung. Dia mengancamku dan menyuruhku untuk tutup mulut. Aku tersudut. Entah mengapa dia sudah begitu menguasai hidupku. Seakan membuatku tak mampu bergerak.
Dan aku tidak mengerti, mengapa aku selalu menurut saja pada setiap kata dan perintahnya. Yang bisa kulakukan hanya memohon kepadanya untuk bertanggung jawab atas perbuatannya terhadapku.
Ia bersedia menikahiku dengan satu syarat, aku harus keluar dari Islam dan masuk ke agamanya. Menjadi seorang non muslim sepertinya. Ternyata orang yang selama ini mencurahkan perhatiannya -yang kukira tulus untukku- adalah seorang misionaris.
Istilah ini juga baru kukenal setelah semuanya sudah terlanjur terjadi. Selama ini istilah itu hanya lewat saja di kepalaku. Masuk telinga kiri, keluarpun juga lewat telinga yang sama. Aku tidak pernah membayangkan jika aku akan menjadi korbannya. Aku tidak pernah menduga kalau istilah dan kekhawatiran sebagian kaum muslim tentang misi itu ternyata menimpa kehidupanku.
Mirisnya karena aku sudah terlanjur menjadi korbannya. Kakiku sudah sulit dan mungkin tidak bisa lagi aku tarik kembali. Yang ada di kepalaku saat itu bukan lagi tentang aqidahku, tetapi tentang makhluk kecil yang ada di rahimku. Tentang aib, tentang calon istri bayi yang aku juga mulai mencintainya. Aku tidak ingin menggugurkannya. Ia darahku dan aku ingin merasakan desahan nafasnya. Merasakan kaki-kaki kecilnya nanti akan meronta di dalam dekapanku.
Otakku sudah buntu, bagiku sudah tak ada lagi pilihan lain. Aku tidak sanggup menghadapi aib ini sendiri, imanku begitu lemah. Aku tidak mau bayiku terlahir tanpa ayah dan akan dicemooh kelak di tengah masyarakat. Ditambah lagi siapa yang akan menanggung beban ekonomi kami nanti? Sedangkan aku sudah dipecat dan menjadi salah satu dari sekian banyak pengangguran yang ada di kota ini.
Akhirnya, kuikuti keinginannya. Kujual akidahku dengan harga yang sangat murah dan tak bernilai. Kulepas jilbab yang selama ini menutup kepalaku, beralih ke agamanya, murtad dari agama Islam yang benar dan suci.
Tapi lagi-lagi, keputusanku itu bukanlah hal yang tepat. Saat ini, meskipun ia sudah berhasil menjadikanku sebagai salah satu korban misinya, ia tengah berusaha mendekati dan mengejar seorang mahasiswi, tetap di kampus yang sama. Korban misi yang berikutnya.
Aku sama sekali tidak berdaya, aku sangat lemah dan pengecut. Aku selalu ketakutan dengan ancaman-ancaman dan perlakuannya yang keras dan kasar. Aku ketakutan pada kekasaran tangannya yang selalu menyiksa tubuhku. Rasanya perih. Aku menjadi semakin lemah. Aku tak tahu mengapa harus menjadi seperti ini? Padahal bisa saja aku lari menjauh dari hidupnya. Tapi lagi-lagi tetap saja aku tidak bisa. Ada yang mengikatku dengannya, sesuatu yang tidak aku mengerti.
Tapi hatiku sedikit lega saat kudengar bahwa mahasiswi itu memiliki sahabat seorang akhwat berjilbab besar yang selalu bersamanya. Akhwat itu pastilah lebih mengerti tentang kristenisasi dan akan memahamkan dirinya. Sehingga mau tidak mau, misionaris yang saat ini sudah menjadi suamiku sulit unutk bisa mendekatinya.
Saat kisah ini dituturkan, aku masih dalam keadaan seperti ini, terkatung dalam penderitaan dan penyesalan. Penderitaanku ini mungkin adalah balasan atas dosa besar yag telah kuperbuat.
Hanya ini yang bisa kulakukan untuk para calon ibu di manapun berada. Semoga kisahku ini yang hanya berwujud tinta di atas kertas, dapat dibaca dan dijadikan sebagai pelajaran bagi seluruh perempuan -khususnya para remaja muslimah- bahwa misionaris sedang berkeliaran di sekitar kita dengan metode-metodenya yang beragam.
Selagi masih sempat, belajarlah tentang agama Allah. Jangan tunggu sampai menyesal seperti keadaanku sekarang. Jangan menunggu sampai kau merasa bingung dengan tindakan apa yang harus kau lakukan saat kehancuran kita sebagai wanita yang gagal mempertahankan kehormatannya menyapa.
Selagi muda, belajar dan belajarlah untuk memperkuat aqidah keislaman yang mulia. Kenalilah mereka dari metode-metode apa saja yang mereka gunakan. Tingkatkan kewaspadaan dan tolong sebarkan pada saudarimu yang lain. Agar tidak lagi menjadi tangis penyesalan seperti yang aku alami terhadap mereka. Agar tidak ada lagi terjadi perusakan fitrah terhadap bayi-bayi yang tak berdosa. Jika ibu mereka adalah Islam, maka insya Allah anaknya juga akan Islam.
Habiskan waktumu untuk ilmu, dan jangan kau habiskan untuk mencari-cari trend model terbaru, berjalan di mall tanpa manfaat atau menghabiskannya di kegelapan malam dengan lelaki yang kau pandang sebagai kekasih.
Mereka bukan kekasih …, tetapi serigala yang ingin menelanmu bulat-bulat. Bacalah buku-buku atau majalah-majalah Islami. Jadilah wanita yang cerdas dan tangguh. Belajarlah dari kesalahan dan kelemahanku. Belajarlah dari penyesalan dan penderitaanku. Sungguh …, apa yang kualami sangat menyakitkan. Kau akan merasa antara hidup dan mati. Tak ada lagi senyum ceria. Air matapun mengering. Selagi kau bisa meniti dan merencanakan mada depanmu.
Aku hanya bisa bercerita, setidaknya semoga engkau bisa merenung barang sedetik. Sekali lagi …, belajarlah dari hidupku!!! Dan tolong doakanlah aku semoga saja suatu saat nanti keberanian itu akan muncul dalam diriku, sehingga aku bisa kembali ke jalan-Nya yang benar.
Mudah-mudahan Allah mendengar doamu meski hanya seorang diantaranya. Tolong doakanlah aku barang semenit saja. Karena saat ini aku benar-benar merasakan ketidakberdayaan sebagai seorang wanita dan sebagai seorang manusia.
“Anakku, maafkan Ibu karena telah merusak fithrahmu, cepatlah besar untuk bisa menentukan sendiri jalan hidupmu.” Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
“Semua bayi yang dilahirkan dalam keadaan fitrah. Ibu bapaknyalah yang menjadikannya yahudi, nasrani, atau majusi.” (HR.Bukhari)
Dari seorang sahabat, Cahaya Bintang
Semoga Allah selalu menjagamu.
24 Juli 2005

diketik ulang dari buku:
“KARENA CINTA AKU MURTAD; kisah-kisah bertabur hikmah dan insprirasi untuk melewati episode keremajaan kamu” Suherni Syamsul, Penerbit: Gen!mirqat, hal 1-11.
http://jilbab.or.id/archives/516-karena-cinta-aku-murtad/

Salahkah Seorang Ikhwan Memilih Calon Istri yang Cantik?

Kecantikan tetap merupakan daya tarik yang memikat setiap lelaki di dunia ini. Wajarlah jika para produsen menggunakan jasa wanita cantik untuk melariskan barang dagangan mereka dan memang tak bisa dipungkiri! Begitupula masalah memilih pasangan hidup tentu setiap lelaki memiliki kriteria tertentu tentang calon istri yang akan di nikahinya. Kalau mau jujur dalam setiap kriteria itu diantara salah satunya adalah menginginkan calon istrinya berwajah cantik atau sedap dipandang mata, tidak membosankan. Salahkah bila seorang ikhwan menghendaki atau menginginkan seorang istri yang cantik?
Wahai ukhti saudariku,.. jangan bersungut dahulu menyalahkan si ikhwan yang berselera demikian. Karena pernikahan itu sendiri adalah ibadah, terkadang iman akan naik dan turun. Tentunya sangat membutuhkan sebab-sebab yang dapat merekatkan tali pernikahan dimasa mendatang. Bila kecantikan adalah merupakan daya tarik bagi si ikhwan itu yang nantinya akan mengekalkan hubungan percintaan (pernikahan)dan kasih sayangnya kepada wanita yang akan di nikahinya maka islam tidaklah melarangnya. Karena ia adalah fitrah atau naluri yang Allah subhanahu wata’ala ciptakan untuk manusia. Coba kita simak hadits berikut ini, dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu dari Nabi shalallahu alaihi wassalam beliau bersabda:
“wanita itu biasa dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena kemuliaan keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah yang beragama, karena kalau tidak niscaya engkau akan merugi”1
Kemudian marilah kita simak penjelasan fiqh hadits diatas:2
Dalam hadits diatas menjelaskan kepada kita tentang adat atau kebiasaan laki-laki menikahi wanita karena salah satu dari empat perkara diatas.Yaitu diantara mereka mengutamakan (cenderung) kepada harta, kemulian keturunannya (nasabnya), kecantikannya, dan karena agama si wanita tersebut.Kemudian Nabi kita yang mulia memberikan petunjuk kepada kita agar memilih yang tertinggi dan termulia yang akan memberikan kebahagiaan dunia dan akhirat yaitu pilihlah yang beragama.Yaitu pilihlah wanita karena keshalihahannya.
Tetapi hal ini tidak berarti bahwa laki-laki tidak boleh memilih wanita yang cantik dan seterusnya. Tidak demikian! Ini adalah sebuah kesalahan di dalam memahami hadits. Akan tetapi maksudnya -Insya Allah- seperti ini:
Misalnya ada seorang laki-laki memilih wanita yang cantik parasnya. Kemudian dia melihat apakah pilihannya seorang wanita shalihah? Kalau jawabannya adalah: ‘ya’ maka dia boleh melanjutkan pilihannya. Kiaskanlah dengan keistimewaan yang lainnya! Tetapi kalau jawabannya ‘tidak’, maka dia dihadapkan kepada dua pilihan yang salah satunya harus dia tentukan dan tetapkan. Kalaupun dia melanjutkan pilihannya berarti dia telah mendahulukan kecantikan dari keshalihan.Kalaupun dia membatalkan pilihannya berarti dia telah mendahulukan keshalihan (agama) dari kecantikan. Atau ketika akan memilih dia menentukan sesuai dengan apa yang dia mau atau sesuai dengan seleranya misalnya: “Saya akan memilih wanita yang cantik, yang tinggi, yang putih, yang begini dan begitu dan seterusnya.” Pilihan yang seperti ini dibolehkan dan agama tidak pernah melarangnya.Karena memang berjalan dengan fitrah manusia. Oleh karena itu Nabi kita shalallahu alaihi wassalam mengatakan: “Wanita itu biasa dinikahi karena empat perkara…”
Akan tetapi tetap saja penentuan akhirnya ada pada agama si akhwat tersebut, sebagaimana sabda Nabi mengakhiri dan menutup sabdanya: Maka pilihlah yang beragama! Maksudnya janganlah kau kalahkan agamamu dengan segala kecantikan dan harta benda duniawi. Padahal sebaik-baik kesenangan, kemewahan, harta benda dunia adalah wanita shalihah. Kalau pilihanmu jatuh pada wanita shalihah berarti engkau telah memiliki harta benda dan kesenangan dunia yang terbaik. Istimewa kalau wanita shalihah pilihanmu itu seperti yang kau ingini. Hukum ini juga berlaku bagi setiap muslimah yang akan menjatuhkan pilihannya kepada laki-laki muslim.
Setelah tahu penjelasan hadits diatas tentu kita melihat betapa indahnya islam sejalan dengan fitrah manusia. Karena kecenderungan merupakan hak mutlak bagi setiap pasangan yang akan menikah untuk mengekalkan hubungan mereka maka islampun menganjurkan agar mereka melihat (nazhar) hal-hal yang dapat membuat mereka tertarik untuk segera menikah dan salah satunya adalah faktor kecantikan yang dimana terkadang sangat mempengaruhi hati atau hasrat seorang laki-laki untuk segera menikahi wanita yang telah dilihatnya. Wallahu ‘alam.
Sumber:
- Al Masail Masalah-masalah Agama jilid 7, Abdul hakim Abdat, Darus Sunnah, Jakarta, 2006.
- Fiqh Wanita, Syaikh Kamil Uwaidah, Pustaka Kautsar.
Artikel ini telah di muraja’ah oleh ustadz Eko Haryanto Lc (Abu Ziyad)

Catatan Kaki:
  1. HR. Bukhari no.5090, Muslim no.1466 [↩]
  2. Lihat Al-Masail Masalah-masalah Agama jilid 7 hal :179-180 [↩]

Kisah Seorang Wanita yang Bertaubat

Dosa besar yang telah ia perbuat, mengantarkannya pada sebuah pertaubatan yang agung. Ia dirajam di kota Madinah. Taubatnya setara dengan taubat 70 warga Madinah. Bahkan, Rasul pun mensholatkannya. Jangan ragu untuk bertaubat.
Imran bin al-Husain al-Khunza radhiallahu ‘anhu menceritakan bahwa ada seorang wanita dari Juhainah yang datang kepada Rasulullah Shollallahu alayhi wa Sallam falam keadaan hamil karena berzina. Ia berkata, “Wahai Rasulullah! Aku telah melanggar batas. Maka tegakkanlah hukum terhadapku.” Kemudian Nabi memanggil salah seorang walinya agar memperlakukannya dengan baik. Beliau berkata, “Perlakukan dia dengan baik. Jika ia telah melahirkan maka bawalah dia kepadaku.” Maka ia melakukannya. Nabi pun memerintahkan untuk menghadirkan wanita tersebut. Lalu bajunya diikatkan pada tubuhnya. Lalu beliau memerintahkan agar wanita itu dirajam. Lalu Rasulullah menshalatkannya. Umar radhiallahu ‘anhu berkata kepadanya, “Apakah engkau menshalatkan dia wahai Rasulullah? Sedangkan ia telah berbuat zina?” Rasulullah bersabda, “Ia telah melakukan taubat dengan taubat yang apabila dibagikan kepada 70 penduduk Madinah, niscaya merea semua akan mendapatkan bagian. Apakah engkau mendapatkan keadaan yang lebih baik daripada ia yang telah menyerahkan dirinya kepada Allah?” (HR. Muslim)
Makna di Balik Kata
Dalam riwayat yang dinukilkan oleh Syaikh Utsaimin rahimahullah dari Imran bin Husain radhiallahu ‘anhu, ada seorang wanita yang datang kepada Nabi Shollallahu ‘alayhi wa sallam dalam keadaan hamil karena telah berzina.
Ia pun berkata, “Wahai Rasulullah! Aku telah melanggar had(batas), maka tegakkanlah had (hukuman) terhadapku.” Yakni, aku telah melakukan sesuatu yang mengharuskanku untuk dikenai had (hukuman) maka tegakkanlah had itu terhadapku.
Lalu Nabi memanggil seorang walinya dan memerintahkannya untuk memperlakukannya dengan baik. Apabila ia telah melahirkan, maka hendaklah ia membawanya kepada Rasulullah.
Ketika ia telah melahirkan, walinya membawanya kepada Rasulullah. “Dan Nabi memerintahkannya untuk menghadirkan wanita tersebut,” yaitu bajunya diselimutkan dan diikat agar tidak tersikap auratnya. “Kemudian beliau memerintahkan agar wanita tersebut dirajam, maka ia pun dirajam.” yaitu dilempari dengan batu. Ukuran batu itu tidak besar dan tidak kecil, hingga ia meninggal. Lalu Nabi menshalatkannya.
Beliau mendoakannya dengan doa bagi orang yang telah meninggal. “Lalu Umar berkata kepadanya, ‘Apakah engkau menshalatkannya sedangkan dia telah berbuat zina, wahai Rasulullah?” Sedangkan zina adalah termasuk dosa yang paling besar. Maka Rasulullah berkata, “Ia telah berta ubat dengan taubat yang apabila dibagikan kepada 70 penduduk Madinah, niscaya merea semua akan mendapatkan bagian.”Yakni, taubat yang luas, seandainya dibagikan kepada 70 orang dimana semua mereka berbuat dosa, niscaya mereka akan mendapatkan taubat itu dan bermanfaat untuk mereka.
“Apakah engkau mendapatkan keadaan yang lebih baik daripada ia yang telah menyerahkan dirinya kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala?”Yaitu, apakah engkau mendapatkan sesuatu yang lebih baik dari keadaan ini. Yaitu seorang wanita yang datang dan telah membersihkan dirinya, yaitu menyerahkan dirinya untuk mendekatkan dirinya kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan terlepas dari dosa zina. Tidak ada yang lebih baik dari hal ini.
Pelajaran dari Kisah Ini
Pertama, seorang pezina jika ia seorang muhshan (telah menikah) maka ia wajib untuk dirajam. Ini disebutkan dalam kitab Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan merupakan ayat yang dibaca oleh kaum Muslimin dan mereka hapalkan, mereka pahami dan terapkan. Nabi dan para Khulafaur Rasyidin setelahnya telah melakukan rajam. Tapi Allah dengan kebijaksanaan-Nya telah menghapusnya dari Al-Qur’an secara lafadz dan membiarkan hukumnya berlaku di antara umat ini. Apabila seorang yang muhshan, yaitu yang telah menikah melakukan perzinaan, maka ia akan diraham hingga meninggal. Ia diberdirikan di tempat yang luas. Lalu orang-orang berkumpul dan mengambil batu yang mereka gunakan untuk melemparnya hingga meninggal.
Ini merupakan hikmah Allah Subhaanahu wa Ta’ala. Yaitu, syariat tidaklah memerintahkan untuk memenggal kepalanya dengan pedang sehingga perkaranya selesai. Tapi ia dirajam agar ia tersiksa dan merasakan pedihnya siksaan sebagai balasan apa yang telah ia dapatkan, berupa lezatnya sesuatu yang haram karena orang yang berbuar zina ini seluruh badannya merasakan nikmatnya sesuatu yang haram.
Karenanya, para Ulama rahimahullah berpendapat untuk tidak menggunakan batu besar. Sebab, ia akan membunuhnya dengan cepat dan ia pun terbebas. Tidak pula dengan batu kecil sekali karena hal itu akan menyakitinya dan lama matinya. Tapi dengan batu yang sedang sehingga ia dapat merasakan sakit kemudian mati.
Apabila ada seseorang yang mengatakan, bukankah Rasulullah telah mengatakan:
“Apabila kalian membunuh maka membunuhlah dengan baik dan apabila kalian menyembelih maka sembelilah dengan baik.” (HR.Muslim)
Membunuh dengan pedang lebih enak bagi orang yang dirajam, daripada ia harus dirajam dengan batu.
Kita katakan, benar Rasulullah telah berkata demikian. Tapi pembunuhan yang baik adalah terjadi apabila karena sesuai dengan syariat. Karena itu, apabila seorang laki-laki yang telah bertindak jahat kepada seseorang, lalu ia membunuhnya dengan sengaja dan memutilasi (membunuh dengan memotong-motong anggota tubuh), maka kita akan memutilasi pelaku kejahatan ini sebelum kita membunuhnya.
Misalnya, jika seorang pelaku kejahatan membunuh seorang. Lalu ia memotong kedua tangannya. Kemudian kedua kakinya, lisannya lalu kepalanya, maka kita tidak membunuh pelaku kejahatan tersebut dengan pedang. Tapi kita potong kedua tangannya, lalu kedua kakinya, lisannya, kita potong kepalanya sebagaiana ia berbuat. Ini termasuk bersikap baik dalam membunuh. Karena sikap baik dalam membunuh adalah dengan sesuatu yang sesuai dengan syariat bagaimanapun keadaannya.
Dalam hadits ini, terdapat dalil yang menunjukkan bolehnya seseorang untuk mengakui dirinya berbuat zina, dengan tujuan untuk mensucikan dirinya dengan penegakan had, bukan untuk membuka kejelekan dirinya. Orang yang membicarakan dirinya bahwa ia telah melakukan perzinaan dihadapan Imam atau wakilnya dengan tujuan agar ditegakkan hukuman atas dirinya maka orang ini tidaklah dicela dan dihina.
Adapun orang yang menceritakan kepada masyarakat bahwa dia telah berbuat zina, berarti ia telah membongkar aib dirinya sendiri. Ia tak akan dimaafkan. Rasulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam pernah bersabda :
“Setiap umatku akan diampuni kecuali orang yang mujahir (terang-terangan). Mereka (para sahabat) berkata, “Siapakah orang yang mujahir itu?” Beliau berkata, “Ia adalah orang yang berbuat dosa kemudian Allah tutupi aibnya. Lalu pada pagi harinya ia menceritakannya.” (HR. Muttafaq alaih)
Ada jenis yang ketiga, yaitu orang fasik yang melampaui batas dan tidak punya rasa malu. Ia bercerita tentang ziba dengan bangga, na’udzu billah!Ia berkata bahwa dia pergi ke berbagai negeri untuk berbuat dosa, berzina dengan banyak wanita, dan berbagai kemaksiatan lainnya, dengan rasa bangga.
Orang ini harus diminta bertaubat. Jika ia bertaubat, maka ia akan mendapatkan ampunan. Jika tidak, maka ia dibunuh. Sebab orang yang bangga dengan perbuatan zina, maka sudah pasti ia menghalalkan zina, na’udzu billah! Barangsiapa yang menghalalkan perbuatan zina maka dia adalah orang kafir.
Sebagian orang fasik melakukan hal itu. Yaitu, orang-orang yang karena perbuatannya, kaum muslimin mendapatkan musibah. Banyak orang merasa bangga dnegan hal ini. Jika ia pergi ke suatu negeri yang terkenal dengan kefasikan dan tidak ada rasa malu seperti Bangkok dan negeri-negeri yang penuh kekejian perzinaan, homoseksual, khamar dan lain sebagainya, lalu ia pulang menjumpai temannya dan bangga menceritakan apa yang telah dilakukan.
Orang ini, sebagaimana telah dikatakan harus dimintai untuk bertaubat. Apabila ia bertaubat, maka ia diampuni. Jika tidak mau, maka ia dibunuh. Karena orang yang menghalalkan perzinaan dan lainnya diantara perbuatan yang diharamkan secara jelas dan disepakati keharamannya, maka ia adalah orang kafir.
Rincian Taubat Nasuha
Bisa jadi seseorang telah bertaubat dengan taubat yang nasuha (taubat dengan benar), ia menyesal dan berjanji kepada dirinya untuk tidak mengulanginya. Orang ini sebaiknya tidak pergi dan menceritakan tentang dirina. Tapi hendaklah ia merahasiakan perkara itu dan hanya Allah yang tahu. Barangsiapa yang bertaubat maka Allah akan menerima taubat.
Adapun orang khawatir bahwa taubatnya bukanlah taubat yang nasuha dan khawatir jika ia akan kembali pada perbuatan dosa, sekali lagi maka orang ini sebaiknya pergi kepada pemerintah, hakim, dan lainnya, lalu mengaku dihadapannya agar ditegakkan hukuman terhadapnya.
Sumber : diketik ulang oleh Ummu ‘Umar  dari Memetik Hikmah dari Telaga Sunnah (Kumpulan Kisah dari Syaikh Utsaimin) oleh Shalahuddin Mahmud as-Sa’id,   Pustaka At-Tazkia, 2006 (hal. 181-188)

http://jilbab.or.id/page/8/

Selasa, 06 Desember 2011

Tiga Karakteristik Nafsu

Para penempuh jalan menuju Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan beragam cara dan metode bersepakat bahwa nafsu adalah faktor yang menghalangi hati untuk sampai kepada Allah. Mereka juga bersepakat, tidak ada seorang pun yang dapat masuk dan sampai kepada Allah kecuali jika sudah membunuh, menyelisihi, dan memenangkan pertarungan atasnya. Begitulah, manusia itu ada dua kelompok. Pertama, manusia yang dikalahkan, dikuasai dan dihancurkan oleh hawa nafsunya. Ia benar-benar tunduk di bawah perintahnya. Kedua, manusia yang berhasil memenangkan pertarungan melawannya. Ia mampu mengekangnya, menundukannya, dan nafsu pun tunduk di bawah perintahnya. 

Sebagian orang arif berkata, "Akhir dari perjalanan para thalibin (orang-orang yang mencari) adalah ketika mereka telah berhasil menundukkan nafsunya. Siapa pun yang demikian keadaannya telah berhasil dan sukses. Sebaliknya siapa saja yang dikalahkan oleh nafsunya telah gagal dan hancur. Allah subhanahu wa taala berfirman,

"Adapun orang yang durhaka, lagi mengutamakan kehidupan dunia. Maka neraka Jahimlah tempat tinggalnya. Sedangkan orang yang takut akan kebesaran Rabbnya, lagi menahan diri dari hawa nafsunya. Maka surgalah tempat tinggalnya.
(QS An-Nazi'at: 37-41) Nafsu itu menyeru kepada sikap durhaka dan mendahulukan dunia. Sedangkan Allah subhanahu wa talaa menyeru hamba-Nya agar takut kepada-Nya dan menahan diri dari hawa nafsunya. Jadi, hati manusia itu ada di antara dua penyeru. Kadangkala ia condong kepada yang satu, dan kadang pula condong kepada yang lainnya. Di sinilah ujian dan cobaan.
Di dalam al-Qur'an Allah subhanahu wa ta'ala menyebut nafsu dengan tiga sifat: muthmainnah, lawwaamah dan ammaarah bis suu'. Selanjutnya manusia berbeda pendapat, apakah nafsu itu satu dan yang tiga adalah sifatnya? Ataukah setiap manusia itu memiliki tiga nafsu.
Pendapat pertama adalah pendapat fuqaha' dan para mufassir. Sedangkan pendapat kedua adalah pendapat mayoritas ahli tashawwuf. Tetapi pada hakekatnya tidak ada pertentangan antara dua pendapat ini. Sebab memang nafsu itu satu jika ditinjau dari sisi dzatnya, dan tiga jika ditinjau dari sisi sifatnya.

NAFSU MUTHMAINNAH

Apabila nafsu tenang dan tentram dengan dzikrullah, tunduk kepada-Nya, rindu akan perjumpaan dengan-Nya, serta jinak kala dekat dengan-Nya, maka kepadanya dikatakan – ketika menemui ajalnya -,
"Wahai nafsu muthmainnah! Pulanglah kepada Rabbmu dengan penuh ridla dan diridlai! (QS Al-Fajr: 27-28)
Ibnu Abbas menafsirkan muthmainnah dengan mushaddiqah, membenarkan kebenaran.
Qatadah berkata, Yaitu seorang mukmin yang nafsunya tenang dengan apa yang dijanjikan oleh Allah subhanahu wa ta'ala. Tenang di pintu ma'rifah terhadap asma' dan shifat-Nya dengan berdasarkan kabar dari-Nya (al-Qur'an) dan dari Rasul-Nya (as-Sunnah). Tenang atas kabar yang datang  tentang apa yang terjadi setelah kematian, alam barzakh, dan kejadian di hari kiamat, seakan-akan melihatnya dengan mata telanjang. Tentram atas takdir Allah, menerima dan meridhainya, tidak benci dan berkeluh kesah, tidak pula terguncang keimanannya, tidak berputus asa atas sesuatu yang lepas darinya, pun tidak berbangga atas apa yang dimilikinya. Sebab, semua musibah telah ditakdirkan oleh-Nya jauh sebelum musibah itu sampai kepadanya, bahkan sebelum ia diciptakan. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
"Tidak ada musibah yang datang kecuali dengan izin dari Allah. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya". (QS At-Taghabun: 11)
Tidak sedikit dari para salaf yang menafsirkannya sebagai seseorang yang ditimpa musibah, ia mengerti bahwa musibah itu datang dari Allah, sehingga ia ridha dan pasrah.
Adapun yang dimaksud dengan thuma'ninah ihsan adalah ketenangan seseorang dalam melaksanakan perintah dengan ikhlas dan setia. Tidak mendahuluinya dengan satu keinginan atau pun hawa nafsu. Juga bukan karena ia tidak dihinggapi suatu syubhat yang mengaburkan kabar-Nya, atau syahwat yang bertentangan dengan perintah-Nya. Bahkan jika suatu ketika datang, ia akan menganggapnya sebagai gangguan yang baginya lebih baik terjun dari langit ke bumi daripada mengecapnya, walau sesaat. Inilah yang dimaksud oleh nabi sebagai sharimul iman (iman yang jelas). Juga, ia tenang dari kegelisahan untuk bermaksiat dan gejolaknya menuju taubat dan kenikmatannya.
Bila diri tenang telah berpindah dari keraguan kepada keyakinan, dari kebodohan kepada ilmu, dari kealpaan kepada dzikir, dari khianat kepada taubat, dari riya' kepada ikhlas, dari kedustaan kepada kejujuran, dari kelemahan kepada semangat yang membaja, dari sifat 'ujub kepada ketundukan, dan dari kesesatan kepada ketawadhuan, ketika itulah nafsu telah tentram, muthmainnah.
Pondasi dari itu semua adalah yaqzhah, kesadaran. Kesadaranlah yang menyibak kealpaan dan kelalaian diri. Ia pulalah yang menampakkan baginya taman surga. Ia bersenandung.

Tahukah kau, duhai nafsu?
Celaka bila… engkau bergembira
Bantu aku dalam pekatnya malam
Moga cita nikmat hidup… dalam menjulang
Sesudah hancur segala

Di bawah cahaya kesadaran, diri akan melihat semua yang diciptakan untuknya. Juga, apa yang akan ditemuinya di alam barzakh, sampai memasuki negeri abadi. Ia juga melihat betapa cepat dunia berlalu, betapa sedikit dunia memberikan kenikmatannya kepada anak-anaknya dan orang-orang yang merindukannya, dan betapa dunia membunuh mereka dengan belati-belatinya. Maka bangkitlah ia seraya berseru:
"Duhai, betapa meruginya aku atas keteledoranku di sisi Allah" (QS Az-Zumar: 56)
Selanjutnya, ia akan menggunakan sisa umurnya untuk melengkapi kekurangan, menghidupkan yang telah ia matikan, membenahi puing-puing masa silam, dan memanfaatkan setiap kesempatan – yang jika terlewat, terlewat pulalah seluruh kebaikan.
Masih di bawah cahaya kesadaran dan cahaya nikmat Rabbnya kepadanya, ia melihat betapa ia tak mampu lagi menghitungnya, betapa ia tak mampu memenuhi haknya, betapa ia penuh dengan aib, juga amal-amalnya yang rusak, kejahatan-kejahatannya, dosa-dosanya, serta kelalaiannya terhadap tugas dan kewajiban yang tidak sedikit.
Akhirnya luluh sudah nafsunya, khusyu' sudah anggota badannya, dan ia pun berjalan menuju Allah subhanahu wa ta'ala dengan kepala tertunduk oleh banyaknya nikmat yang ia saksikan serta kejahatan, aib dan dosa dirinya.
Kini, ia tahu betapa berharga waktu yang dimilikinya. Juga bahwa ia adalah modal utama kejayaannya. Maka bakhillah ia terhadapnya jika bukan untuk upaya mendekatkan diri kepada Rabbnya. Sungguh, membuang-buang waktu adalah kerugian, sedangkan menjaganya adalah kemenangan dan keberuntungan.
Inilah buah dari yaqzhah dan implikasinya, yang merupakan langkah awal dari nafsu muthmainnah dalam perjalanannya menuju Allah dan kampung akhirat.
NAFSU LAWWAMAH
Ia adalah nafsu yang selalu berubah keadaan. Ia sering berbalik, berubah warna. Kadang ia ingat, kadang alpa. Kadang ia sadar, kadang berpaling. Kadang ia cinta, kadang benci, kadang ia gembira, kadang sedih. Kadang ia ridla, kadang murka. Kadang ia taat, dan kadang ia khianat.
Sebagian orang mendefinisikannya sebagai nafsu seorang mukmin. Al-Hasan al-Bashri berujar, "Seorang mukmin itu selalu mencela (lawwamah artinya banyak mencela, pent) dirinya. Ia terus berkata: Apa yang kau inginkan dari semua ini? Mengapa kau lakukan ini? Sungguh ini lebih baik daripada yang ini! Atau yang semisalnya."
Ada juga yang mengartikannya dengan celaan pada hari kiamat. Pada hari itu setiap pribadi akan mencela dirinya sendiri. Jika ia pendurhaka, atas kedurhakaannya, dan jika ia seorang yang taat, atas keteledoran dan kekurangannya. Ibnul Qoyyim berkata, "Semua pengertian di atas benar."
Lawwamah itu ada dua. Lawwamah yang tercela dan lawwamah yang sebaliknya.
Yang pertama adalah nafsu yang dungu dan menganiaya diri sendiri. Ia dicela oleh Allah dan para malaikat. Sedangkan yang kedua adalah nafsu yang selalu mencela pemiliknya karena kekurangannya dalam ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta'ala – padahal ia sudah berusaha sekuatnya – Nafsu ini tidak dicela. Bahkan nafsu yang paling utama adalah nafsu yang mencela diri atas kekurangtaatannya kepada Allah, dan ia siap menerima celaan dalam menggapai ridla-Nya. Demikianlah ia terbebas dari celaan Allah. Berbeda dengan orang yang puas atas amal yang dikerjakannya, dan ia tidak dicela oleh nafsunya, lalu tidak siap menerima celaan dalam menggapai ridla-Nya. Dialah yang dicela oleh Allah.
NAFSU AMMARAH BIS SUU'
Inilah nafsu yang tercela. Ia selalu mengajak kepada keburukan, dan itu memang tabiatnya. Tidak ada seorang pun yang dapat selamat dari kejahatannya selain orang-orang yang mendapatkan taufiq dari Allah subhanahu wa ta'ala. Allah mengisahkan tentang istri menteri al-Aziz,
"Dan aku tidak berlepas tangan dari nafsuku. Sesungguhnya nafsu itu selalu menyeru kepada kejahatan. Kecuali yang diberi rahmat oleh Rabbku. Sesungguhnya Rabbku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" (QS Yusuf: 53)
Dan firman-Nya,
"Sekiranya bukan karena karunia dan rahmat Allah kepada kalian, niscaya tidak ada seorangpun dari kalian yang bersih-suci, selamat-lamanya." (QS An-Nur: 21)
Rasulullah shalalallahu alaihi wa salam mengajarkan kepada para sahabat khutbah hajah,
"Segala puji bagi Allah. Kita memuji-Nya, memohon pertolongan-Nya, dan memohon ampunan kepada-Nya. Kita juga berlindung kepada Allah dari kejahatan nafsu kita dan keburukan amal-amal kita."
Kejahatan itu tersimpan di dalam nafsu. Ia akan mengajak kepada amal-amal yang buruk. Apabila Allah membiarkan seorang hamba bersama nafsunya, ia akan binasa di tengah-tengah kejahatan nafsu dan amal buruknya. Apabila Allah memberikan taufiq dan memberikan pertolongan kepadanya, niscaya selamatlah ia dari semuanya. Oleh karenanya kita memohon kepada Allah yang maha Agung untuk melindungi kita dari kejahatan nafsu dan amal buruk kita.
Ringkas kata, nafsu itu satu saja. Ia bisa menjadi ammarah, lawwamah atau muthmainnah, yang merupakan puncak kebaikan dan kesempurnaannya.
Diambil dari buku Tazkiyah An-Nafs, Konsep Penyucian Jiwa Menurut Para Salaf, Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah, Ibnu Rajab al-Hambali, dan Imam Ghazali, ditahqiq oleh Dr. Ahmad Farid, Penerbit Pustaka Arafah Solo, halaman 67-73

Agar Tidak Dimadu Suami

Wanita mana yang mau dimadu?
Demikian ungkapan yang sering kita dengar. Memang, pada umumnya, sebagian kita tidak ingin, tidak siap, dan tidak mau untuk berbagi suami. Tidak untuk dimadu maupun menjadi madu. Sebagian kita, atau kebanyakan kita, sangat takut jika suami yang sangat kita sayangi dan cintai menikah lagi. Ketakutan ini semakin bertambah ketika kita mendengar, membaca, apalagi menyaksikan sendiri kisah-kisah nestapa dari keluarga yang menjalankan "poligami tidak sehat".

Motivasi menikah lagi
Banyak faktor yang mendorong seorang suami untuk menikah lagi. Diantara faktor tersebut adalah: istri sakit, hasrat seksual yang tinggi, istri mandul, atau karena alasan-alasan khusus misalnya banyaknya jumlah wanita, sedikitnya jumlah laki-laki, menolong wanita yang sudah tua, janda, banyak anak, ataupun alasan politik demi kemaslahatan umat.
 
Tidak menutup kemungkinan pula, seorang suami mempunyai keinginan untuk menikah lagi karena kepribadian sang istri yang kurang (baca: tidak) berkenan di hati sang suami. Motif yang terakhir ini tidak dapat disalahkan, seorang laki-laki mencari pendamping hidup untuk memperoleh rasa nyaman, bahagia, sakinah, mawadah, dah rahmah. Namun, yang didapatkan sang suami dalam kesehariannya bertolak belakang dari keinginannya. Ia senantiasa mendapatkan ucapan dan perbuatan yang selalu menjengkelkan dan menyakitkan hatinya. Jika ini terjadi berulang kali,dan karakter buruk istri sulit diperbaiki, tidak menutup kemungkinan, sang suami mulai berpikir menikahi wanita lain untuk mendapatkan apa yang diimpikan sebelumnya. Ia akan mencari wanita yang dianggapnya lebih baik, lebih shalih, lebih bisa membuat dia bahagia dan tenang seperti yang dia idam-idamkan.
 

Kenali Hatimu

Peran hati terhadap seluruh anggota badan ibarat raja terhadap para prajuritnya. Semua tunduk kepadanya. Karena perintah hatilah istiqomah atau penyelewengan itu ada. Begitu pula dengan semangat untuk bekerja. Rasulullah Shalallahu alaihi Wa Salam bersabda: "Ketahuilah, di dalam tubuh itu ada segumpal daging. Bila ia baik maka baik pulalah seluruh tubuh. Dan apabila ia rusak maka rusak pulalah seluruh tubuh. Ketahuilah itu adalah hati. (HR Bukhari dan Muslim)

Hati adalah raja. Seluruh tubuh adalah pelaksana seluruh titahnya, siap untuk menerima hadiah apa saja. Aktivitasnya tidak dinilai benar jika tidak diniatkan dan dimaksudkan oleh sang hati. Di kemudian hari, hati akan ditanya tentang para prajuritnya. Sebab setiap pemimpin itu bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Maka, pembenaran dan pelurusan hati merupakan perkara yang paling utama untuk diseriusi oleh orang-orang yang menempuh jalan menuju Allah Subhanahu wa Ta'ala. Demikian pula dengan mengkaji penyakit-penyakit hati dan metode mengobatinya merupakan bentuk ibadah yang utama bagi ahli ibadah.
Macam-Macam Hati
Hati bisa hidup dan bisa mati. Sehubungan dengan itu, hati dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu hati yang sehat, hati yang mati, dan hati yang sakit.
Hati yang sehat adalah hati yang selamat. Pada hari kiamat nanti, barangsiapa yang menghadap allah Subhanahu Wa Ta'ala tanpa membawanya tidak akan selamat. Allah berfirman:
"Adalah hari yang mana harta dan anak-anak tidak bermanfaat, kecuali ornag yang datang kepada Allah dengan hati yang selamat." (QS. Asy-Syuara: 88 – 89)
Hati yang selamat didefiniskan sebagai hati yang terbebas dari setiap syahwat, keinginan yang bertentangan dengan perintah Allah dan dari setiap syubhat, ketidakjelasan yang menyeleweng dari kebenaran. Hati ini selamat dari beribadah kepada selain Allah dan berhukum kepada selain Rasulullah. Ubudiyahnya murni kepada Allah. Iradahnya, mahabbahnya, inabahnya, ikhbatnya, khasyyah-nya, raja'nya, dan amalnya, semuanya lillah, karenaNya. Jika ia mencinta, membenci, memberi, dan menahan diri, semuanya karena Allah. Ini saja tidak dirasa cukup. Sehingga ia benar-benar terbebas dari sikap tunduk dan berhukum kepada selian Rasulullah. Hatinya telah terikat kepadanya dengan ikatan yang kuat untuk menjadikannya sebagai satu-satunya panutan, dalam perkataan dan perbuatan. Ia tidak akan berani bersikap lancang, mendahuluinya dalam hal aqidah, perkataan atau pun perbuatan. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Wahai orang-orang yang berfirman, janganlah kalian bersikap lancang (mendahului) Allah dan RasulNya, dan bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (QS Al-Hujurat: 1)
Hati yang mati adalah hati yang tidak mengenal siapa Rabbnya. Ia tidak beribadah kepadaNya dengan menjalankan perintahNya atau menghadirkan sesuatu yang dicintai dan diridhaiNya. Hati model ini selalu berjalan bersama hawa nafsu dan kenikmatan duniawai, walaupun itu dibenci dan dimurkai oleh Allah. Jika ia mencinta, membenci, memberi, dan menahan diri, semuanya karena hawa nafsu. Hawa nafsu telah menguasainya dan lebih ia cintai daripada keridlaan Allah. Hawa nafsu telah menjadi pemimpin dan pengendali baginya. Kebodohan adalah sopirnya, dan kelalaian adalah kendaraan baginya. Seluruh pikirannya dicurahkan untuk menggapai target-target duniawi. Ia diseru kepada allah dan negeri akhirat, tetapi ia berada di tempat yang jauh sehingga ia tidak menyambutnya. Bahkan ia mengikuti setiap setan yang sesat. Hawa nafsu telah menjadikannya tuli dan buta selain kepada kebatilan. Bergaul dengan orang yang hatinya mati ini adalah penyakit, berteman dengannya adalah racun, dan bermajlis dengan mereka adalah bencana.
Hati yang sakit adalah hati yang hidup namun mengandung penyakit. Ia akan mengikuti unsur yang kuat. Kadang-kadang ia cenderung kepada 'kehidupan', dan kadang-kadang pula cenderung kepada 'penyakit'. Padanya ada kecintaan, keimanan, keikhlasan dan tawakkal kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala yang merupakan sumber kehidupannya. Padanya pula ada kecintaan dan ketamakan kepada syahwat, hasad, kibr, dan sifat ujub, yang merupakan sumber bencana dan kehancurannya. Ia ada di antara dua penyeru; penyeru kepada Allah, Rasul, dan hari akhir, dan penyeru kepada kehidupan duniawi. Seruan yang akan disambutnya adalah seruan yang paling dekat, paling akrab.
Demikianlah, hati yang pertama adalah hati yang hidup, khusyu', tawadlu', lembut dan selalu terjaga. Hati yang kedua adalah hati yang gersang dan mati. Hati yang ketiga adalah hati yang sakit, kadang-kadang dekat kepada keselamatan dan kadang-kadang dekat kepada kebinasaan.
Diambil dari: Tazkiyah An-Nafs Konsep Penyucian Jiwa Menurut Para Salaf, Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah, Ibnu Rajab Al-Hambali, Imam Ghazali, Penerbit Pustaka Arafah.

Jiwa-jiwa yang Utama

Ketahuilah bahwa barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya allah akan menggantinya dengan yang lebih baik. Karunia ini diberikan bagi jiwa yang mulian, yang tidak rela dengan kehinaan, tidak mau menjual yang berharga dengan yang murah sebagaimana terjadi atas orang-orang yang lemah dan terlena. Tidak pula dikuasai oleh kemasan indah yang membungkus berbagai keburukan.

Sebagaimana digambarkan oleh sebagian orang Arab dahulu tatkala melihat seorang wanita yang mengenakan burqa'
Bila Allah memberkahi busana
Tidaklah Allah memberkati burqa'
Memperlihatkan mata yang indah
Tersingkap pemandangan yang sangat buruk
Ada lagi yang mengatakan,
Janganlah terpedaya oleh pandanganmu akan cadar
Bisa jadi penyakit kronis bersemayam di dalamnya. Jiwa yang mulia tidak akan rela dengan kehinaan. Allah telah mencela suatu kaum yang menukar suatu makanan dengan makanan yang lebih rendah mutunya. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman: "Maukah kamu mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti sesuatu yang baik?" (QS Al-Baqarah: 61)
Al-Ashma'i berkata, "Ada seorang laki-laki Baduwi yang berduaan dengan seorang wanita lalu timbul keinginan untuk berbuat nista dengannya. Ketika hampir saja terlaksana, tiba-tiba laki-laki tersebut menjauh dan berkata, "Sungguh seseorang menukar jannah yang seluas langit dan bumi dengan satu fatr (seluas antara ujung jempol dengan ujung telunjuk saat terbuka) sesuatu di antara kedua kakimu yang secuil ini.
Abu Asma' berkata, "Ada seorang lelaki berada di tempat yang dinaungi lebatnya pepohonan lalu ia berkata, "Sekiranya aku berbuat maksiat di sini, siapa yang bisa melihatku?" Kemudian ia mendengar suara yang keluar di antara pepohonan:
"Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kami lahirkan dan rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?" (QS Al-Mulk: 14)
Ibrahim menceritakan dari Al-Junaid bahwasanya ada seseorang yang merayu seorang wanita, kemudian wanita tersebut berkata, "Engkau telah mendengar Al-Qur'an dan hadits, tentunya engkau lebih mengetahui." Lelaki tersebut berkata, "Tutuplah pintunya." Wanita itupun menutup pintu. Ketika lelaki itu mulai mendekat padanya, wanita tersebut berkata, "Tinggal satu pintu lagi yang belum tertutup." Sang lelaki bertanya, "Pintu yang mana?" Maka wanita itu menjawab, "Pintu antara dirimu dengan Allah." Akhirnya lelaki itupun mengurungkan niatnya.
Suatu ketika Ziyad, budak ibnu Abbas radhiallahu anhu, duduk-duduk bersama sebagian saudaranya. Beliau berkata, "Wahai Abdullah!" Ia menjawab, "Berkatalah sesukamu?" Ia bertanya, "Adakah selain jannah atau neraka?" Aku menjawab, "Ya" Ia bertanya lagi, "Adakah tempat di antara keduanya yang dihuni manusia?" Aku jawab, "Demi Allah, tidak ada." Kemudian ia berkata, "Demi Allah, sesungguhnya jiwaku adalah jiwa yang tidak kuat menahan siksa neraka. Dan bersabar untuk menahan dari maksiat kepada Allah hari ini adalah lebih baik daripada bersabar untuk dibelenggu di neraka."
Abul Abbas An-Nasyi berkata:
Jika seseorang menjaga diri dari syahwatnya
Demi keselamatan hari-hari yang akan sirna
Bagaimana ia enggan menjaganya
Demi keselamatan hari yang tersisa dan tak akan sirna
Di antara salaf berkata: "Barangsiapa memiliki penasihat dari hatinya, niscaya Allah akan menambah kemuliaan baginya dan tunduk untuk taat kepada-Nya lebih dekat darinya daripada berbangga tatkala bermaksiat kepada-Nya.
Wahb bin Munabih berkata, "Istri Al-Aziz berkata kepada Nabi Yusuf Alaihis Salam, "Masuklah bersamaku ke dalam kelambu." Yusuf berkata, "Sesungguhnya kelambu tidak dapat menutupiku dari Rabbku."
Diambil dari: Menjadi Kekasih Allah, Bersama Pakar Rohani Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah, Penerbit Pustaka At-Tibyan

Muhasabah Jiwa

Metode untuk mengatasi kekuasaan nafsu ammarah atas hati seorang mukmin adalah dengan selalu mengintrospeksi dan menyelisihinya. Imam Ahmad meriwayatkan, Umar bin Khaththab berkata, "Hisablah dirimu sebelum dihisab! Sesungguhnya berintropeksi bagi kalian pada hari ini lebih ringan daripada hisab di kemudian hari. Begitu juga dengan hari 'aradl (penampakan amal) yang agung."


Hasan al-Bashri berkata, "Seorang mukmin itu pemimpin bagi dirinya sendiri. Ia mengintrospeksi dirinya karena Allah. Sesungguhnya hisab pada hari kiamat nanti akan ringan bagi mereka yang telah mengadakannya di dunia. Dan sebaliknya hisab akan berat bagi kaum yang menempuh urusan ini tanpa pernah berintrospeksi. Seorang mukmin itu bisa saja dikejutkan oleh sesuatu dan ia takjub kepadanya. Lalu berkatalah ia, 'Demi Allah, aku benar-benar menginginkanmu. Begitupun kamu adalah bagian dari kebutuhanku. Tetapi, allah tidak memberi alasan bagiku untuk mencapaimu. Duhai, ada jurang diantara kau dan aku!' Maka sesuatu itu pun lenyap dari hadapannya. Kemudian si mukmin akan kembali kepada dirinya dan berkata, 'aku tidak menginginkan hal ini! Apa peduliku dengan semua ini! Demi Allah aku tidak akan mengulanginya selama-lamanya!' Orang-orang yang beriman adalah orang-orang yang ditopang oleh Al-Qur'an. Al-Qur'an menghalangi kehancurannya. Seorang mukmin adalah tawanan di dunia yang berusaha membebaskan diri (menuju negerinya: akhirat). Dia tidak merasa aman sampai berjumpa dengan Allah. Dia tahu bahwa pendengaran, penglihatan, lisan, dan anggota badan, semuanya akan dimintai pertanggungjawaban." Malik bin Dinar bertutur,"Semoga Allah merahmati seseorang yang berkata kepada diri (nafsu)nya, 'Bukankah kamu pelaku ini? Bukankah kamu pelaku itu?' Lalu ia mencelanya dan mengalahkannya. Kemudian dia memulazamahkan dirinya kepada kitab Allah, sehingga menjadi pemimpinnya."
Adalah benar bagi setiap orang yang beriman kepada Allah subhanahu wa taala dan hari akhir untuk tidak melupakan introspeksi kepada nafsunya, menyempitkan ruang geraknya, dan menahan gejolaknya. Sehingga, setiap hembusan nafas adalah mutiara yang bernilai tinggi, dapat ditukar dengan perbendaharaan yang kenikmatannya tak akan pernah sirna sepanjang masa. Menyia-nyiakan nafas ini, atau menukarnya dengan sesuatu yang mendatangkan kecelakaan adalah kerugian yang sangat besar. Tidak dapat mentolerirnya kecuali manusia paling bodoh dan paling tolol. Hanya saja, hakekat kerugian ini baru benar-benar tampak nanti di hari kiamat.
"Pada hari setiap jiwa mendapati segala kebaikan yang dilakukannya dihadirkan dan juga segala kejahatan yang dilakukannya. Ia ingin ada penghalang yang panjang antara dia dan kejahatannya."(QS Ali Imran: 30)
Muhasabah (menginstrospeksi diri) itu ada dua macam, sebelum beramal dan sesudahnya.
Muhasabah sebelum beramal yaitu hendaknya seseorang berhenti sejenak, merenung di saat pertama munculnya keinginan untuk melakukan sesuatu. Tidak bersegera kepadanya sampai benar-benar jelas baginya bahwa melakukannya lebih baik daripada meninggalkannya.
Hasan al-Bashri berkata, "Semoga Allah merahmati seorang hamba yang berpikir di saat pertama ia ingin melakukan sesuatu. Jika itu karena Allah ia lanjutkan dan jika bukan karena-Nya ia menangguhkannya."
Sebagian ulama menjelaskan penuturan al-Hasan ini dengan, 'Apabila diri tergerak untuk melakukan sesuatu, pertama-tama ia harus merenung, apakah amalan itu mampu ia kerjakan atau tidak. Jika tidak ada kemampuan untuk itu hendaknya ia berhenti. Tetapi jika ia mampu, hendaknya ia berpikir, apakah melakukannya lebih baik daripada meninggalkannya, ataukah sebaliknya. Jika yang ada adalah kemungkinan kedua, maka ia mesti meninggalkannya. Tetapi jika yang pertama, hendaknya ia bertanya, apakah faktor pendorongnya adalah untuk mendapatkan wajah Allah subhanahu wa ta'ala dan pahalanya, ataukah untuk mendapatkan kehormatan, pujian dan harta benda. Jika jawaban yang kedua yang muncul, hendaknya ia meninggalkannya. Meskipun jika ia melakukannya ia akan mendapatkan apa yang dicarinya. Ini sebagai pelatihan bagi diri agar tidak terbiasa dengan kesyirikan dan supaya takut beramal untuk selain Allah.
Semakin takut seseorang untuk beramal karena selain Allah, semakin ringan baginya untuk beramal karena Allah subhanahu wa ta'ala. Tetapi jika yang muncul adalah jawaban yang pertama, sekali lagi ia harus bertanya, apakah dia mendapatkan bantuan untuk itu? Atau adakah teman-teman yang akan membantu dan menolongnya- jika amalan itu tidak bisa dikerjakan sendirian? Jika tidak ada, ia harus menahan diri sebagaimana Nabi shalallahu alaihi wa sallam telah menahan diri dari memerangi musyrikin Mekah sampai terkumpul kekuatan dan kaum penolong. Adapun jika ia dibantu, hendaknya ia maju beramal, dengan izin Allah subhanahu wa ta'ala ia akan mendapat kemenangan. Dan adalah kemenangan itu tidak akan terlepas kecuali jika salah satu dari perkara-perkara di atas terlepas. Sekali lagi, dengan mengadakan hal-hal di atas kemenangan tidak akan terlepas. Itulah empat perkara yang harus dicermati oleh seorang hamba sebelum ia beramal.
Muhasabah sesudah beramal itu ada tiga:
1. Introspeksi diri atas berbagai ketaatan yang telah dilalaikan, yang itu adalah hak Allah subhanahu wa ta'ala. Bahwa ia telah melaksanakannya dengan serampangan, tidak semestinya. Padahal hak Allah subhanahu wata'ala berkaitan dengan satu bentuk ketaatan itu ada enam. Yaitu, ikhlas dan setia kepada Allah subhanahu wa ta'ala di dalamnya, mengikuti Rasulullah shalallahu alaihi wa salam, menyaksikannya dengan persaksian ihsan, menyaksikannya sebagai anugerah Allah subhanahu wa ta'ala baginya, dan menyaksikan kelalaian dirinya di dalam mengamalkannya. Demikian, ia harus melihat apakah dirinya telah memenuhi keseluruhannya?
2. Introspeksi diri atas setiap amalan yang lebih baik ditinggalkan daripada dikerjakan.
3. Introspeksi diri atas perkara yang mubah, karena apa ia melakukannya. Apakah dalam rangka mengharap Allah subhanahu wa ta'ala dan akhirat, sehingga ia beruntung? Ataukah untuk mengharapkan dunia dan keserbabinasaannya, sehingga ia merugi?
Akhir dari perkara yang dilalaikan, tidak disertai dengan muhasabah, dibiarkan begitu saja, dianggap mudah dan disepelekan adalah kehancuran. Ini adalah keadaan orang-orang yang tertipu. Ia pejamkan matanya dari berbagai akibat kebejatannya sambil berharap Allah subhanahu wa ta'ala mengampuninya. Ia tidak pernah peduli kepada muhasabah dan akibat kejahatannya. Pun jika ia melakukannya, dengan segera ia akan berbuat dosa, menekuninya dan ia akan sangat kesulitan meninggalkannya.
Kesimpulan dari uraian ini, hendaknya seseorang itu mengintrospeksi diri lebih dahulu pada hal-hal yang fardlu. Bila ia melihat ada kekurangan padanya, ia akan melengkapinya dengan qadla' (penggantian) atau ishlah (perbaikan). Lalu kepada hal-hal yang diharamkan. Bila ia merasa pernah melakukannya, ia pun bersegera untuk bertaubat, beristighfar, dan mengamalkan perbuatan-perbuatan baik yang dapat menghapuskan dosa. Kemudian kepada kealpaan. Bila ia mendapati dirinya telah alpa berkenaan dengan tujuan penciptaannya, maka ia segera memperbanyak dzikir dan menghadap Allah subhahanu wa ta'ala. Lalu kepada ucapan-ucapannya, atau kemana saja kakinya pernah berjalan, atau apa saja yang tangannya pernah memegang, atau telinganya pernah mendengar. Apa yang diinginkan dari semua ini? Mengapa ia melakukannya? Untuk siapa? Dan sesuaikah dengan petunjuk?
Sesungguhnya setiap gerakan atau ucapan itu akan dihadapkan pada dua pertanyaan, untuk siapa dikerjakan? dan bagaimana cara pengerjaannya? Pertanyaan pertama tentang ikhlas dan yang kedua tentang mutaba'ah (kesesuaian dengan sunnah)
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman,
"Supaya (Allah) memintai pertanggungjawaban orang-orang yang benar tentang kebenaran mereka." (QS Al-Ahzab 8).
Apabila orang-orang yang benar saja dimintai pertanggungjawaban atas kebenarannya, dan dihisab atasnya, lalu bagaimana dengan orang-orang yang dusta?
Faedah Muhasabah
1. Mengetahui aib diri
Barangsiapa tidak mengetahui aib dirinya sendiri, tidak mungkin mampu membuangnya. Yunus bin 'Ubaid berkata, "Aku benar-benar mendapati seratus bentuk kebajikan. Tetapi kulihat, tidak ada satu pun yang ada pada diriku."
Muhammad bin Wasi' berkata, "seandainya dosa-dosa itu mempunyai bau, sungguh tidak ada seorang pun yang sanggup duduk di dekatku."
Imam Ahmad meriwayatkan, Abu Darda' berkata, "Seseorang itu tidak memahami agama ini dengan baik sampai ia membenci orang lain karena Allah subhanahu wa ta'ala, kemudian ia kembali kepada nafsunya dan ia lebih membencinya lagi."
2. Mengetahui hak Allah terhadapnya.
Hal itu akan membuatnya mencela nafsunya sendiri serta membebaskannya dari ujub dan riya'. Juga membukakan pintu ketundukan, penghinaan diri, kepasrahan dihadapan-Nya, dan keputusasaan terhadap dirinya sendiri. Sesungguhnya keselamatan itu hanya dapat dicapai dengan ampunan dari Allah subhanahu wa ta'ala dan rahmat-Nya. Merupakan hak Allah subhanahu wa ta'ala untuk ditaati dan tidak dimaksiati, diingat dan tidak dilupakan, serta disyukuri dan tidak dikafiri.
Diambil dari: Tazkiyah An-Nafs, Konsep Penyucian Jiwa Menurut Para Salaf; Ibnu Qoyyim al-Jauziyah, Ibnu Rajab al-Hambali, Imam Ghazali; Penerbit Pustaka Arafah