Selasa, 13 Desember 2011

Ketika Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

 Maaf Akhi, bukannya saya tidak menghormati permintaan akhi. Tapi rasanya kita cukup menjalin ukhuwah saja dalam perjuangan. Saya doakan semoga akhi menemukan pasangan lain yang lebih baik dari saya.
Bagaimana rasanya bila kalimat di atas dialami oleh para ikhwan? Bisa saja langit terasa runtuh, hati berkeping-keping. Sang pujaan hati yang kita harapkan menjadi teman setia dalam mengarungi perjalanan hidup menampik khitbah kita. Segala asa yang pernah coba ditambatkan akhirnya karam. Cinta suci sang ikhwan bertepuk sebelah tangan. Ya drama kehidupan menuju meghligai pelaminan memang beragam. Ada yang menjalaninya dengan smooth, amat mulus, tapi ada yang berliku penuh onak duri, bahkan ada yang pupus ditengah perjalanan karena cintanya tak bertaut dalam maghligai pernikahan.
Ini bukan saja dialami oleh para ikhwan, kaum akhwat pun bisa mengalaminya. Bedanya, para ikhwan mengalami secara langsung karena posisi mereka sebagai subyek/pelaku aktif dalam proses melamar. Sehingga getirnya kegagalan cinta -seandainya memang terasa getir- langsung terasa. Sedangkan kaum akhwat perasaanya lebih aman tersembunyi karena mereka umumnya berposisi pasif, menunggu pinangan. Tapi manakala sang ikhwan yang didamba memilih berlabuh dihati yang lain kekecewaan juga merebak dihati mereka.
* Mengambil sikap
Ikhwan dan akhwat rahimakumullah, siapapun berhak kecewa manakala keinginan dan cita-citanya tidak tercapai. Perasaan kecewa adalah bagian dari gharizatul baqa’ (naluri mempertahankan diri) yang Allah ciptakan pada manusia. Dengannya, manusia adalah manusia bukan onggokan daging dan tulang belulang. Ia juga bukan robot yang bergerak tanpa perasaan, tapi manusia memiliki aneka emosi jiwa. Ia bisa bergembira tapi juga bisa kecewa.
Emosi negatif, seperti perasaan kecewa akibat tertolak, bukannya tanpa hikmah. Kesedihan akan memperhalus perasaan manusia, bahkan akan meningkatkan kepekaannya pada sesama. Bila dikelola dengan baik maka akan semakin matanglah emosi yang terbentuk. Tidak meledak-ledak lalu lenyap seketika. Ia akan siap untuk kesempatan berikutnya; kecewa ataupun bergembira. Jadi mengapa tidak bersyukur manakala kita ternyata bisa kecewa? Karena berarti kita adalah manusia seutuhnya.
Kegagalan meraih cinta juga bukan pertanda bencana. Tapi akan memberikan pelajaran beharga pada manusia. Seorang filsuf bernama John Charles Salak mengatakan : Orang-orang yang gagal dibagi menjadi dua; yaitu mereka yang berfikir gagal padahal tidak pernah melakukannya, dan mereka yang melakukan kegagalan dan tak penah memikirkannya.
Karenanya kegagalan bukanlah akhir dari segalanya, tapi justru awal dari segala-galanya. Meski terdengar klise tapi ada benarnya; ambillah pelajaran dari sebuah kegagalan lalu buatlah perbaikan diri. Tentu saja itu dengan tetap mengimani qadla Allah azza wa jalla . Agar kegagalan mengkhitbah tidak menjadi petaka, maka ikhwan dan akhwat, persiapkanlah diri sebaik-baiknya, ada beberapa langkah yang bisa diambil:
* Percayai qadla
Manusia tidak suka dengan penolakan. Ia ingin semua keinginannya selalu terpenuhi. Padahal ditolak adalah salah satu bagian dari kehidupan kita. Kata seorang kawan, hidup itu adakaanya tidak bisa memilih. Perkataan itu benar adanya, cobalah kita renungkan, kita lahir kedunia ini tanpa ada pilihan; terlahir sebagai seorang pria atau wanita, berkulit coklat atau putih, berbeda suku bangsa, dsb. Demikian pula rezeki dan jodoh adalah hal yang berada di luar pilihan kita. Man propose, god dispose. Kita hanya bisa menduga dan berikhtiar, tapi Allah jua yang menentukan.
Sesungguhnya salah seorang di antara kalian dikumpulkan penciptaannya di dalam rahim ibunya selama 40 hari kemudian menjadi ‘alaqah kemudian menjadi janin, lalu Allah mengutus malaikat dan diperintahkannya dengan empat kata dan dikatakan padanya: tulislah amalnya, rizkinya dan ajalnya. (HR.Bukhari)
Maka kokohkanlah keimanan saat momen itu terjadi pada kita. Yakinilah skenario Allah tengah berlangsung, dan jadilah penyimak yang baik dengan penuh sangka yang baik padaNya. Tanamkan dalam diri kita ‘Allah Mahatahu yang terbaik bagi hamba-hambaNya’. Jangan biarkan kekecewaan menggerogoti keimanan kita kepadaNya. Apalagi dengan terus menanamkan prasangka buruk padaNya. Segerahlah sadar bahwa ini adalah ujian dari Allah . Akankah kita menerima qadla-Nya atau merutuknya? Dengan demikian, fragmen yang pahit dalam kehidupan InsyaAllah akan memperkuat keyakinan kita bahwa Allah sayang pada kita. Demikian sayangnya, sampai-sampai Allah tidak rela menjodohkan kita dengan si fulan yang kita sangka sebagai pelabuhan cinta kita.
* Bersiap untuk cinta dan bahagia
Seandainya ukhti menjadi istri saya, saya berjanji akan membahagiakan ukhti, demikian ungkapan keinginan para ikhwan terhadap akhwat yang akan mereka lamar. Puluhan, mungkin ratusan angan-angan kita siapkan seandainya si dia menerima pinangan cinta kita. Kita begitu siap untuk berbahagia dan membahagiakan orang lain. Sama seperti banyak orang yang ingin menjadi kaya, tenar dan dipuja banyak orang.
Sayang, banyak diantara kita yang belum siap untuk merasa kecewa. Dan ketika impian itu berakhir kita seperti terhempas. Tidak percaya bahwa itu bisa terjadi, ada akhwat yang ‘berani’ menolak pinangan kita. Bila kurang waras, mungkin akan keluar ucapan, “berani-beraninya. .. atau apa yang kurang dari saya.? Akhi dan ukhti, jangan biarkan angan-angan membuai kita dan membuat diri menjadi panjang angan-angan. Sadarilah semakin tinggi angan membuai kita, semakin sakit manakala tak tergapai dan terjatuh.
Ambillah sikap simbang setiap saat; bersiap diri menjadi senang sekaligus kecewa. Sikap itu akan menjadi buffer [istilah kimia-ed] penyangga mental kita, apapun yang terjadi kelak. Manakala kenyataan pahit yang ada di depan mata, sang akhwat menolak khitbah kita atau sang ikhwan memilih ‘bunga’ yang lain, hati ini tidak akan tercabik. Yang akan datang adalah keikhlasan dan sikap lapang dada. Demikian pula saat ia menjatuhkan pilihannya pada kita, hati ini akan bersyukur padaNya karena doa terkabul, keinginan menjadi kenyataan.
Menakjubkan perkara seorang mukmin, sesungguhnya urusannya seluruhnya baik dan tidaklah hal itu dimiliki oleh seseorang kecuali bagi seorang mukmin. Jika mendapat nikmat ia bersyukur maka hal itu baik baginya, dan jika menderita kesusahan ia bersabar maka hal itu lebih baik baginya.” (HR. Muslim)
* Bukan Aib
Ditolak? Emang enak! Wah, mungkin demikian pikiran sebagian ikhwan. Malu, kesal dan kecewa menjadi satu. Tapi itulah bentuk ‘perjuangan’ menuju pernikahan. Kita tidak akan pernah tahu apakah sang pujaan menerima atau menolak kita, kecuali setelah mengajukan pinangan padanya. Manakala ditolak tidak usah malu, bukan cuma kita yang pernah ditolak, banyak ikhwan yang ‘senasib’ dan ‘sependeritaan’. Saatnya berjiwa besar ketika ditolak. Tidak perlu merasa terhina. Demikian pula saat banyak orang tahu hal itu. Bukankah apa yang kita lakukan adalah sesuatu yang benar? Mengapa mesti malu.
* Kita mungkin takkan Bahagia’
Marah-marah karena lamaran tertolak? Mendoakan keburukan pada ikhwan yang tidak mencintai kita? Itu bukan sikap seorang muslim/muslimah yang baik. Tidak ada yang bisa melarang seseorang untuk jatuh cinta maupun menolak cinta. Sebagaimana kita punya hak untuk mencintai dan melamar orang, maka ada pula hak yang diberikan agama pada orang lain untuk menolak pinangan kita. Bahkan dalam kehidupan rumah tangga pun seorang suami dan istri diberikan hak oleh Allah tabaroka wa ta’ala . Untuk membatalkan sebuah ikatan pernikahan.
Mengapa ada hak penolakan cinta yang diberikan Allah pada kita? Bahkan dalam pernikahan ada pintu keluar ‘perceraian’? jawabannya adalah sangat mungkin manusia yang jatuh cinta atau setelah membangun rumah tangga, ternyata tak kunjung memperoleh kebahagiaan ( al hanaah ) dari pasangannya, maka tiada guna mempertahankan sebuah bahtera rumah tangga bila kebahagiaan dan ketentraman tak dapat diraih. Wallahu’alam bi ash shawab
Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. ( Al-Baqarah[2] :229 ) Berpikir positiflah manakala cinta tak berbalas. Belum tentu kita memperoleh kebahagiaan bila hidup bersamanya. Apa yang kita pandang baik secara kasat mata, belum tentu berbuah kebaikan di kemudian hari. Adakalanya keinginan untuk hidup bersama orang yang kita idamkan begitu menggoda. Tapi bila ternyata cinta kita bertepuk sebelah tangan, untuk apa semua kita pikirkan lagi? Allah Maha Pangatur, ia pasti akan mempertemukan kita dengan orang yang memberikan kebahagiaan seperti yang kita angankan. Bahkan mungkin lebih dari yang kita harapkan.
Be positive thinking, suatu hari kelak ketika antum telah menikah dengan orang lain bukan dengan si dia yang antum idamkan- niscaya antum takjub dengan kebahagiaan yang antum rasakan. Percayalah banyak orang yang telah merasakan hal demikian.
* Saya tak mungkin berbahagia tanpanya’
Ini adalah perangkap, ia akan memenjarakan kita terus menerus dalam kekecewaan. Perasaan ini juga menghambat kita untuk mendapatkan kesempatan berbahagia dengan orang lain. Mereka yang terus menerus mengingat orang yang pernah menolaknya, dan masih terbius dengan angan-angannya sebenarnya tengah menyiksa perasaan mereka sendiri dan menutup peluang untuk bahagia.
Mari berpikir jernih, untuk apa memikirkan orang lain yang sudah menjalani kehidupannya sendiri? Jangan biarkan orang lain membatalkan kebahagiaan kita. Diri kitalah yang bisa menciptakannya sendiri. Untuk itu tanamkan optimisme dan keyakinan terhadap qadla Allah jalla jalaluhu. Insya Allah, akan ada orang yang membahagiakan kita kelak.
* Cinta membutuhkan waktu
Maukah ukhti menjadi istri saya? Saya tunggu jawaban ukhti dalam waktu 1 X 24 jam!” Masya Allah, cinta bukanlah martabak telor yang bisa di tunggu waktu matangnya. Ia berproses, apalagi berbicara rumah tangga, pastinya banyak pertimbangan- pertimbangan yang harus dipikirkan. Ada unsur keluarga yang harus berperan. Selain juga ada pilihan-pilihan yang mungkin bisa diambil.
Jadi harap dipahami bila kesempatan datangnya cinta itu menunggu waktu. Seorang akhwat yang akan dilamar –contoh extrim pada kasus diatas- bisa jadi tidak serta merta menjawab. Biarkanlah ia berpikir dengan jernih sampai akhirnya ia melahirkan keputusan. Jadi cara berpikir seperti di atas sebenarnya lebih cocok dimiliki anggota tim SWAT ketimbang orang yang berkhitbah :)
* Ideal bagus, Tapi realistik adalah sempurna
Suami yang saya dambakan adalah yang bertanggungjawab pada keluarga, giat berdakwah dan rajin beribadah, cerdas serta pengertian, penyayang, humoris, mapan dan juga tampan.” Itu mungkin suami dambaan Anda duhai Ukhti . tapi jangan marah bila saya katakan bahwa seandainya kriteria itu adalah harga mati yang tak tertawar, maka yang ukhti butuhkan bukanlah seorang ikhwan, melainkan kitab-kitab pembinaan. Kenyataannya tidak ada satupun lelaki didunia ini yang bisa memenuhi semua keinginan kita. Ada yang mapan tapi kurang rupawan, ada yang rajin beribadah tapi kurang mapan, ada yang giat dakwah dakwah tapi selalu merasa benar sendiri, dsb.
Ini bukan berarti kita tidak boleh memiliki kriteria bagi calon suami/istri kita, lantas membuat kita mengubah prinsip menjadi ‘yang penting akhwat” atau “yang penting ikhwan”. Tapi realistislah, setiap menusia punya kekurangan – sekaligus kelebihan. Mereka yang menikah adalah orang-orang yang berani menerima kekurangan pasangannya, bukan orang-orang yang sempurna. Tapi berpikir realistis terhadap orang yang akan melamar kita, atau yang akan kita lamar, adalah kesempurnaan
Maka doa kita kepada Allah bukanlah,”berikanlah padaku pasangan yang sempurna” tetapi “ya Allah, karuniakanlah padaku pasangan yang baik bagi agamaku dan duniaku.
* Kekuatan Ruhiyah
Percaya diri itu harus, tapi overselfconfidence adalah kesalahan. Jangan terlalu percaya diri akhi bahwa lamaran antum diterima. Jangan juga terlalu yakin ukhti, bahwa sang pujaan akan datang ke rumah anti. Perjodohan adalah perkara gaib. Tanpa ada seorang pun yang tahu kapan dan dengan siapa kita akan berjodoh. Cinta dan berjodohan tidak mengenal status dan identifikasi fisik. Bukan karena ukhti cantik maka para ikhwan menyukai ukhti. Juga bukan karena akhi seorang hamalatud da’wah lalu setiap akhwat mendambakannya.
Kita tidak bisa mengukur kebahagiaan orang lain menurut persepsi kita. Bukankah sering kita melihat seseorang yang menurut kita “luar biasa” berjodoh dengan yang ‘biasa-biasa’. Seperti seringnya kita melihat pasangan yang ganteng dan cantik, populer tapi kemudian berpisah. Inilah rahasia cinta dan perjodohan, tidak bisa terukur dengan ukuran-ukuran manusia
Maka landasilah rasa percaya diri kita dengan sikap tawakal kepada Allah. Kita berserah diri kepadaNya akan keputusan yang ia berikan. Jauhilah sikap takkabur dan sombong. Karena itu semua hanya akan membuat diri kita rendah dihadapan Allah dan orang lain. Intinya saya bermaksud mengatakan ‘jangan ke-ge-er-an’ dengan segala title dan atribut yang melekat pada diri kita.
* Beri cinta kesempatan (lagi)
……….dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir.” ( QS. Yusuf[12]:87 )
bersedih hati karena gagal bersanding dengan dambaan hati wajar adanya. Tapi bukan alasan untuk menyurutkan langkah berumah tangga. Dunia ini luas, demikian pula dengan orang-orang yang mencintai kita.
Kegagalan cinta bukan berarti kita tidak berhak bahagia atau tidak bisa meraih kebahagiaan. Bila hari ini Allah belum mempertemukan kita dengan orang yang kita cintai, insyaAllah ia akan datang esok atau lusa, atau kapanpun ia menghendaki, itu adalah bagian dari kekuasaanNya cinta juga berproses. Ia membutuhkan waktu. Ia bisa datang dengan cepat tak terduga atau mungkin tidak seperti yang kita harapkan. Ada orang yang dengan cepat berumah tangga, tapi ada pula yang merasakan segalanya berjalan lambat, namun tidak pernah ada kata terlambat untuk merasakan kebahagiaan dalam pernikahan.
Tidak pernah ada kata menyerah untuk meraih kebahagiaan dalam naungan ridhoNya. Yang pokok, ikhwan atau akhwat yang kelak akan menjadi pasangan kita adalah mereka yang dirihoi agamanya.
jika melamar kepada kalian seseorang yang kalian ridho agamanya dan akhlaknya maka nikahkanlah ia, bila kalian tidak melakukannya maka akan ada fitnah di muka bumi dan kerusakan yang nyata” (HR. Turmudzi)
Wanita dinikahi karena satu dari tiga hal; dinikahi karena hartanya, dinikahi karena kecantikannya, dinikahi karena agamanya. Maka pilihlah yang memiliki agama dan akhlak (mulia) niscaya selamat dirimu.” (HR.Ahmad)
(http://catatankecil.multiply.com)

http://bloghidayah.wordpress.com/2011/04/06/ketika-cinta-bertepuk-sebelah-tangan/

Mungkin Hari Esok Akan Hadir Namun Engkau Telah Tiada

Ingatlah kematian setiap pagi dan petang hari, dan peliharalah waktumu yang teramat pendek. Taruhlah engkau telah mendapatkan semua yang di bumi, maka adakah setelahnya selain kematian?
Saudaraku muslim,
Hari-harimu engkau lewati begitu saja, sesaat demi sesaat. Semua berlalu begitu cepatnya. Begitulah, dirimu berpindah dari pagi ke petang, dan dari petang hingga pagi kembali. Apakah engkau pernah bermuhasabah (introspeksi) terhadap dirimu sendiri pada suatu hari? Sehingga engkau bisa melihat lembaran-lembaran harimu, dengan amal apa engkau membukanya dan dengan amal apa pula engkau menutupnya?
Bakr Al Muzni berkata:
“Tidak ada satu hari pun yang dikeluarkan oleh Allah ke dunia, kecuali berkata, ‘Wahai anak Adam, manfaatkanlah aku. Karena mungkin saja tidak ada hari lagi buatmu setelahku.’ Dan tidaklah ada malam, kecuali berseru, ‘Wahai anak Adam, manfaatkanlah aku. Karena mungkin saja tidak ada malam lagi bagimu setelah aku.’”

Maka telah berapa banyak hari yang engkau lewati. Berapa banyak umur telah engkau lalui. Namun, teramat sedikit orang yang mau bermuhasabah terhadap dirinya. Dan sedikit sekali orang yang mau mengetuk jiwanya dengan cemeti muhasabah. Mereka menjalani hari-harinya dalam kelalaian dan panjang angan-angan yang tak ada faidahnya.
Ketika fajar menampakkan benang-benang cahayanya, engkau saksikan, kebanyakan manusia menyambut hari-harinya dengan niat yang tidak benar. Setelah berlalunya siang dan berganti malam, engkau bisa saksikan, mereka kembali ke peraduan mereka dengan niat seperti itu pula.
Saudaraku muslim,
Matahari senantiasa terbit dan tenggelam. Tetapi apakah engkau telah menghisab dirimu sendiri pada suatu hari? Amal shalih apakah yang hendak kuperbuat? Amal apakah yang akan aku hadirkan untuk hari ini?
Memang benar, umumnya manusia tidak pandai dalam mengatur hari-hari mereka. Padahal dirimu wahai anak Adam, akan senantiasa dihitung dan ditulis pada hari-hari itu.
Allah Ta’ala berfirman:
“Dan diletakkanlah kitab, lalu kamu akan melihat orang-orang yang bersalah ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata: “Aduhai celaka kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya; dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Tuhanmu tidak menganiaya seorang jua pun.’” (Al Kahfi : 49).
“Padahal sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu), yang mulia (di sisi Allah) dan yang mencatat (pekerjaan-pekerjaanmu itu), mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al Infithaar : 10-12).
Maka jiwa-jiwa akan dihisab, amal-amal akan ditulis. Dan seandainya orang yang lalai itu sadar, sungguh mereka akan memelihara diri dan menjaganya dari jalan kebinasaan. Namun sedikit sekali orang yang sadar, sedikit sekali orang yang memperhatikan jalan itu.
Sebagian orang yang bijak berkata, “Jika seseorang memasuki waktu pagi, hendaklah ia berniat dengan empat perkara:
1. Melaksanakan yang diperintahkan Allah.
2. Menjauhi larangan-Nya.
3. Inshaf (berbuat adil) terhadap orang yang ada di antara mereka, dan dalam bermu’amalah.
4. Ishlah (memperbaiki hubungan) antara ia dengan musuh-musuhnya. Apabila ia berada di atas niat ini, maka aku berharap ia termasuk orang yang shalih dan beruntung.”
Maka perhatikanlah wahai orang-orang yang berakal, hisablah dirimu! Apakah engkau termasuk jenis ini? Jika ya, perbanyaklah pujian kepada Allah dan mohonlah tambahan fadhilah serta istiqamah di atas petunjuk-Nya. Tetapi, jika engkau tidak termasuk jenis ini, kembalilah ke jalan itu sebelum waktunya lewat. Berlapanglah untuk memperbaiki dirimu, dan mintalah taufiq kepada-Nya menuju jalan kebahagiaan.
Wahai orang yang lalai dari hari-harinya. Ketahuilah, bahwa dirimu tidak akan di campakkan! Wahai orang yang suka berbuat sia-sia, ketahuilah, dirimu akan dihitung tentang semua amalanmu! Tidak akan berlalu waktu pagi, kecuali ia mengajak dirimu menuju Rabb-mu.
Rasulullah bersabda:
“Tidaklah terbit matahari, kecuali diutus dua malaikat pada kedua sisinya. Keduanya memperdengarkan kepada penduduk bumi, kecuali tsaqalain (manusia dan jin), “Wahai sekalian manusia, marilah menuju kepada Rabb kalian. Sesungguhnya sedikit dan cukup lebih baik daripada banyak namun melalaikan.” Dan tidaklah matahari itu terbenam, kecuali diutus dua malaikat pada kedua sisinya. Mereka berkata,”Ya Allah percepatlah untuk orang yang berinfaq gantinya, dan percepatlah untuk orang yang bakhil kehancurannya.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, dan Al Hakim; Lihat Shahih Targhib, Syaikh Al Albani).
Sungguh kasihan bagi orang-orang yang telah berlalu hari-hari mereka dengan sia-sia, tidak berada dalam ketaatan kepada Allah. Terbitnya matahari di tengah hari-hari mereka, disambutnya dengan perbuatan maksiat. Ketika tenggelamnya ditutup pula dengan kemaksiatan. Ketahuilah! Umurmu tidak lain hanyalah hari-harimu saja. Maka, ketika maut datang, menjadi terputuslah hari-harimu.
Daud At Thay berkata:
“Sesungguhnya malam dan siang hanya marhalah-marhalah (tahapan). Manusia menempuhnya, marhalah demi marhalah. Sehingga hal seperti itu akan berhenti di akhir safar mereka. Jika engkau mampu mengetengahkan bekal pada setiap marhalah, maka kerjakanlah. Sesungguhnya terputusnya safar adalah suatu yang amat dekat. Dan urusan itu bisa lebih cepat. Maka, berbekallah untuk safarmu.”
Saudaraku muslim,
Begitulah perkataan orang-orang shalih yang sadar terhadap hari-harinya. Mereka ingin sekali menghabiskan waktunya dalam ketaatan kepada Allah. Maka, sepatutnya bagi orang yang berakal untuk menghisab dirinya, mengarahkannya menuju jalan ketaatan untuk menyongsong hari-harinya yang baru.
Adapun thariqah (methode) muhasabah, sebagaimana dikatakan oleh Al Mawardi, “Hendaklah seseorang memperhatikan pada malam hari terhadap apa yang telah ia kerjakan pada siang harinya. Karena malam lebih bisa memberi peringatan dan lebih memunkinkan untuk konsentrasi. Seandainya perbuatannya itu terpuji, maka ia bisa menyetujui dan bisa mengikutinya lagi dengan hal-hal yang dapat menghiasinya. Sebaliknya, apabila perbuatannya tercela, ia bisa mengetahuinya dan bisa mengakhiri di masa mendatang.”
Saudaraku muslim,
Orang-orang shalih selalu bermuhasabah terhadap dirinya. Tidak akan terlewat waktu-waktu mereka dengan percuma. Tidak akan berlalu umur mereka, kecuali dalam ketaatan. Maka, jangan sampai engkau kecolongan wahai orang-orang yang berakal. Sesungguhnya hari-harimu itu dianggap sebagai ghanimah, maka seharus engkau mensyukurinya. Sebagaimana perkataan Sa`id bin Jubair, “Setiap hari yang dilalui oleh seorang mukmin adalah ghanimah.”
Memang benar, karena hal itu merupakan kesempatan untuk menambah kebaikan, menabung amal-amal shalih, serta merupakan kesempatan untuk bertaubat dan kembali kepada Allah. Namun sedikit sekali orang yang memahami hal ini, dan mau memanfaatkan waktu-waktu mereka. Bahkan umumnya mereka menghabiskan umur dan hari-hari mereka dalam kelalaian dan kesia-siaan. Dunia berserta mimpi-mimpinya telah melalaikan mereka. Dan keindahan dunia, telah menghalangi mereka dari jalan petunjuk. Sementara itu, syetan terus memperpanjang khayalan-khayalan mereka. Allah berfirman (yang artinya), “Syaitan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka.” (Muhammad: 25)
Hasan Al Bashri berkata:
“Dia (syetan) menghiasi kesalahan dan memanjangkan angan-angan bagi mereka.”
Al Hafidz Ibnu Hajar berkata:
“Yang akan terlahir karena banyaknya berangan-angan adalah kemalasan menjalankan ketaatan, menunda-nunda taubat, ambisi terhadap dunia, lupa akhirat, serta mengeraskan hati. Karena kelembutan dan kejernihan hati terbentuk hanyalah dengan mengingat kematian, alam kubur, pahala, dosa dan dahsyatnya hari kiamat.”
Sesungguhnya orang-orang yang berakal akan menjadikan hari-harinya ladang untuk akhirat. Dia akan menanam, mengairi dan mengolahnya dengan amal-amal shalih, sehingga bisa memetik hasilnya di kemudian hari, yaitu pada saat manusia hanya mendapatkan kebaikan atau keburukan yang pernah ia kerjakan. Rasulullah bersabda:
“Manfaatkanlah lima perkara sebelum datang lima perkara. Masa mudamu sebelum masa tuamu, sehatmu sebelum tiba masa sakitmu, kayamu sebelum tiba masa fakirmu, masa luangmu sebelum masa sibukmu, dan hidupmu sebelum masa matimu.” (Riwayat Al Hakim, Lihat Shahih Thargib Al Albani, 3355).
Saudaraku muslim,
Apa yang telah engkau persiapkan untuk suatu hari; yang engkau akan disendirikan di dalam kuburmu? Apakah dirimu termasuk orang-orang yang terlalaikan oleh angan-angan kosong, ataukah termasuk orang yang memperhatikan hari esok?
Sesungguhnya orang yang yang mendapatkan taufik ialah orang yang bisa memanfaatkan hari-harinya. Sedangkan orang yang benar-benar celaka ialah orang yang menyia-nyiakan hari-harinya. Adakah orang yang lebih celaka daripada orang yang diberikan panjang umur kemudian menghadap Rabbnya dengan membawa sedikit kebaikan? Maka sadarlah, hai orang-orang yang lalai.
Ketahuilah! Bahwa dalam hari-harimu ada kesempatan. Maka, manfaatkanlah dan jangan engkau menunda-nunda kebaikan hingga hari esok.
Jika kemarin engkau berbuat dosa,
maka, lipat-gandakanlah kebaikan, niscaya engkau akan terpuji.
Jika engkau manfaatkan hari-harimu, maka faidahnya akan kembali kepadamu.
Hari kemarin telah berlalu, tak mungkin akan kembali.
Janganlah engkau menunda-nunda kebaikan hingga esok.
Mungkin hari esok akan hadir, namun engkau telah tiada
Semoga bermanfaat…
-Sahabatmu-
Abu Muhammad Herman
(Dikutip dengan diringkas dari catatan yang berjudul BAGAIMANA MENYAMBUT HARI-HARIMU, oleh: Syaikh Azhari Ahmad Mahmud, Majalah As Sunnah, Edisi 10/Tahun VI/1423H-2003M)

http://bloghidayah.wordpress.com/2011/11/23/mungkin-harii-esok-akan-hadir-namun-engkau-telah-tiada/

Saudaraku muslim, Hari-harimu engkau lewati begitu saja, sesaat demi sesaat. Semua berlalu begitu cepatnya. Begitulah, dirimu berpindah dari pagi ke petang, dan dari petang hingga pagi kembali. Apakah engkau pernah bermuhasabah (introspeksi) terhadap dirimu sendiri pada suatu hari? Sehingga engkau bisa melihat lembaran-lembaran harimu, dengan amal apa engkau membukanya dan dengan amal apa pula engkau menutupnya?


Saudaraku muslim,,,,


Saudaraku muslim,
Apa yang telah engkau persiapkan untuk suatu hari; yang engkau akan disendirikan di dalam kuburmu? Apakah dirimu termasuk orang-orang yang terlalaikan oleh angan-angan kosong, ataukah termasuk orang yang memperhatikan hari esok?
Sesungguhnya orang yang yang mendapatkan taufik ialah orang yang bisa memanfaatkan hari-harinya. Sedangkan orang yang benar-benar celaka ialah orang yang menyia-nyiakan hari-harinya. Adakah orang yang lebih celaka daripada orang yang diberikan panjang umur kemudian menghadap Rabbnya dengan membawa sedikit kebaikan? Maka sadarlah, hai orang-orang yang lalai.
Ketahuilah! Bahwa dalam hari-harimu ada kesempatan. Maka, manfaatkanlah dan jangan engkau menunda-nunda kebaikan hingga hari esok.
Jika kemarin engkau berbuat dosa,
maka, lipat-gandakanlah kebaikan, niscaya engkau akan terpuji.
Jika engkau manfaatkan hari-harimu, maka faidahnya akan kembali kepadamu.
Hari kemarin telah berlalu, tak mungkin akan kembali.
Janganlah engkau menunda-nunda kebaikan hingga esok.
Mungkin hari esok akan hadir, namun engkau telah tiada
Semoga bermanfaat…
-Sahabatmu-
Abu Muhammad Herman

Minggu, 11 Desember 2011

Jangan berwajah dua

Jangan berwajah dua:
“Hamba yang paling celaka adalah hamba yang berwajah dan bermulut dua; ia memuji saudaranya di hadapannya dan menghibahnya di belakangnya, jika saudaranya itu dianugerahi nikmat, ia iri dan jika ia ditimpa musibah, ia menghinanya”.

Kerudung Besar, koq Sombong sich?

Si Fulanah sedang duduk di pojok masjid. Sendirian, karena ia baru pertama kali datang ke majelis talim. Di situ ada beberapa akhwat, tapi tampaknya mereka sibuk berbincang-bincang sendiri, seolah-olah Fulanah tidak hadir. Mau mendekati mereka yang berkerudung besar-besar itu? Ah, Fulanah enggan. Jangan-jangan, ntar aku tetap dicuekin, begitu pikirnya. Akhirnya, ia pun tetap duduk sendirian sampai kajian itu berakhir.


Lain waktu, ketika berpapasan dengan akhwat-akhwat berkerudung besar yang sedang berjalan bersama, si Fulanah mencoba menyapa dengan manis, Assalamu`alaikum. Tapi, ternyata respon yang diterima di luar dugaannya. Wa`alaikumsalam, jawab akhwat-akhwat itu dengan nada datar. Tak ada sinyal keakraban sama sekali. Gleg, Fulanah hanya menelan ludah, dan ia pun berlalu dengan cepat. Hiks, pingin menangis, pingin marah. Tapi, mau gimana lagi? Kayaknya, Fulanah dengan kerudung kecilnya tidak bisa menembus masuk dalam komunitas akhwat `senior` seperti mereka, meski cuma say hello with salam.
Sekelumit kejadian di atas memang telah nyata-nyata terjadi. Di desa dan di kota besar, di Indonesia dan di luar negeri, hampir-hampir virus sombong karena merasa lebih tinggi derajatnya dalam ilmu dan amalan telah menjangkiti sebagian akhwat. Padahal, ilmu yang dipelajari, ibadah dan dakwah, bukanlah sesuatu yang menyebabkan seseorang layak untuk sombong. Pun, jika seseorang mempelajari ilmu bukan dengan ikhlas kepada Allah, misal untuk bertujuan mendebat orang bodoh atau ingin disejajarkan dengan para ulama, maka tempatnya di neraka.
Di sisi lain, terlalu cepat mencela akhwat yang kerudungnya belum besar, atau masih baru pake kerudung, atau bahkan belum berkerudung juga salah. Boleh jadi mereka ada keinginan untuk memakainya, namun belum bisa terealisasi karena ada halangan-halangan tertentu. Nasehat yang bijak patut diberikan, karena celaan-celaan itu malah akan membuat mereka `down` alias mutung. Belum lagi imbas tersebarnya virus tersebut kepada masyarakat: dakwah akan terganggu karena para aktivitisnya terkesan `eksklusif`.
Bener nggak sich?



http://jilbab.or.id/archives/440-kerudung-besar-koq-sombong-sich/

Ukhti, Bolehkah Aku Meminta Fotomu?

Ukhti,…sebelum tiba ke dalam gerbang pernikahan biasanya engkau akan mengalami ihwal melihat calon pasanganmu. Baik si dia maupun engkau masing-masing ingin tahu lebih banyak tentang calon yang akan menjadi pendamping hidupnya. Dan,..memang itu tidak salah bahkan islam menganjurkan agar calon suami ukhti melihat dirimu, karena agama kita ini adalah agama yang hanif yang tidak memuat kecurangan ataupun membuat rugi pemeluknya maka engkau akan melihat betapa sempurnanya dienmu ini.Bila masa itu tiba, dan engkau ingin dilihat olehnya, maka persiapkanlah dirimu dengan sebaik-baiknya biarkan ia melihatmu jangan engkau tutupi segala kekurangan yang ada padamu karena itu akan membawa penyesalan nantinya adapun kelebihan yang ada pada dirimu maka pertahankanlah, jadilah dirimu sendiri, inilah aku apa adanya, semoga engkau menjadi suka padaku karena Allah semata.



Ukhti,…sebelum tiba ke dalam gerbang pernikahan biasanya engkau akan mengalami ihwal melihat calon pasanganmu. Baik si dia maupun engkau masing-masing ingin tahu lebih banyak tentang calon yang akan menjadi pendamping hidupnya. Dan,..memang itu tidak salah bahkan islam menganjurkan agar calon suami ukhti melihat dirimu, karena agama kita ini adalah agama yang hanif yang tidak memuat kecurangan ataupun membuat rugi pemeluknya maka engkau akan melihat betapa sempurnanya dienmu ini.Bila masa itu tiba, dan engkau ingin dilihat olehnya, maka persiapkanlah dirimu dengan sebaik-baiknya biarkan ia melihatmu jangan engkau tutupi segala kekurangan yang ada padamu karena itu akan membawa penyesalan nantinya adapun kelebihan yang ada pada dirimu maka pertahankanlah, jadilah dirimu sendiri, inilah aku apa adanya, semoga engkau menjadi suka padaku karena Allah semata.

Tapi terkadang diantara engkau ya ukhti,…..dihadang pada suatu masalah ketika calonmu jauh darimu sehingga ia tidak bisa melihatmu secara langsung. Maka ia akan meminta foto dirimu. Agar bisa melihatmu dengan lebih dekat dan lebih pribadi. Atau terkadang diantara calon yang ingin melamarmu walaupun sudah melihatmu tapi masih juga menginginkan foto dirimu, maka apa yang akan engkau lakukan?? Ketika calonmu mengatakan, “Ya ukhti…bolehkah aku meminta fotomu??”

Tunggu dulu jangan engkau beri jawaban, iya….karena dengan alasan ia ingin menikahimu maka engkau begitu mudah untuk memberikannya. Bagaimana kalau ia tidak jadi menikahimu?? Bisakah engkau meminta fotomu kembali? Apakah engkau yakin ia bisa menjaga amanah untuk tidak memperlihatkan fotomu kepada orang lain selain kedua orang tuanya? Ah,..mungkin kau berfikiran….inikan hanya sebuah foto! masalah kecil…coba baca keterangan ulama tentang masalah ini agar hatimu tenang dan engkau tidak membuat kesalahan yang fatal.

Ukhti muslimah, sebelum aku menjelaskannya kepadamu,…maka wajib bagimu untuk mengetahui secara detail tentang hukum memandang ini (nazhar).Berangkat dari sebuah hadits mulia yang disampaikan oleh sebaik-baik manusia diatas muka bumi ini, siapa lagi kalau bukan beliau Nabi kita Muhammad Shalallahu alaihi wassalam bersabda:

�Jika salah seorang diantara kalian meminang seorang wanita sekiranya ia dapat melihat sesuatu darinya yang mampu menambah keinginan untuk menikahinya, maka hendaklah ia melihatnya�(HR. Ahmad dan Abu Daud dengan sanad hasan dan dishahihkan oleh Al-Hakim dari hadits Jabir Radhiyallahu anhu)

Diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidzi, An-Nasa�i dan Ibnu Majah dari Mughirah bin Syu�bah bahwasanya ia melamar seorang wanita maka Rasulullah bersabda:

Lihatlah ia karena itu lebih melekatkan kalian berdua�

Dan, diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwasanya seorang pria melamar seorang wanita, lalu beliau bertanya, �Apakah engkau telah melihatnya?� ia berkata:�belum�. Beliau bersabda,�Pergilah dan lihatlah ia�.

Dari hadits-hadits diatas dapat kita fahami bahwa islam mensyariatkan calon suami untuk melihat wanita yang akan dinikahinya.Karena sungguh faidahnya yang besar yaitu akan membawa kepada kedekatan diantara kedua belah fihak. Masing-masing akan tahu kelebihan dan kekurangan calon pasangannya.

Tentang masalah memandang ini maka engkau akan dapati perbedaan pendapat dikalangan ulama. Menurut jumhur ulama, �Diperbolehkan bagi pelamar melihat wanita yang dilamarnya�,akan tetapi mereka tidak diperbolehkan melihat kecuali hanya sebatas wajah dan kedua telapak tangannya�. Sedangkan Al-Auza�i mengatakan:�Boleh melihat pada bagian-bagian yang dikehendaki, kecuali aurat�. Adapun Ibnu Hazm mengatakan:�Boleh melihat pada bagian depan dan belakang dari wanita yang hendak dilamarnya�. Bersumber dari Imam Ahmad, terdapat tiga riwayat mengenai hal lain.

pertama, seperti yang diungkapkan jumhur ulama

kedua, melihat apa-apa yang biasa terlihat

ketiga, melihatnya dalam keadaan tidak mengenakan tabir penutup (jilbab).

Jumhur ulama juga berpendapat: �Diperbolehkan melihatnya, jika ia menghendaki tanpa harus minta izin terlebih dahulu dari wanita yang hendak dilamarnya (secara sembunyi-sembunyi)�. Adapun menurut Imam Malik, dari sebuah riwayat bahwa beliau mensyaratkan adanya izin dari wanita tersebut.

Setelah engkau mengetahui dalil tentang hukum memandang (nazhar) yang akan dipinang maka kita kembali kemasalah diatas yaitu ketika ia berusaha untuk meminta foto dirimu, dengan berbagai alasan yang dia ungkapkan kepadamu agar engkau memberikannya. Ya,..mungkin hati kecilmu akan mengatakan hanya sebuah foto,…tidak apa-apa! mungkin engkau telah siap memasukkannya dalam sebuah amplop untuk diberikan kepadanya, foto terbaik yang ada padamu atau bila engkau sama sekali tidak memilikinya maka engkau mungkin akan beranjak pergi ke studio foto agar mereka bisa mengambil gambarmu…

Baiklah,..ukhti muslimah saudaraku fillah,…mari kita simak fatwa dari ulama kita tentang masalah ini,..sungguh aku berharap kepadamu setelah engkau mengetahuinya maka engkau aka berubah fikiran.Inilah jawaban beliau dari sebuah pertanyaan yang diajukan kepadanya (semoga Allah merahmatinya).Ada seorang lelaki yang bertanya kepada Syaikh Utsaimin,�Apakah aku boleh meminta foto wanita yang aku pinang untuk dilihat?�

Maka beliau menjawab: TIDAK BOLEH, karena beberapa sebab:

1. Kemungkinan foto tersebut akan disimpan oleh pelamar, meski ia tidak jadi menikah.

2. Foto tersebut tidak bisa mewakili keadaan orang yang sebenarnya, karena terkadang rupa yang bagus menjadi jelek atau sebaliknya (menjadi bagus) disebabkan foto.

3. Tidak pantas bagi seorangpun untuk memberikan peluang kepada orang lain mengambil foto salah satu anggota keluarganya, baik anak wanita, saudara wanita atau yang lain. Hal tersebut tidak boleh karena megandung fitnah. Boleh jadi foto tersebut jatuh ketangan orang-orang yang fasik, sehingga anak-anak wanita kita akan menjadi bahan tontonan. Jika ia berwajah cantik ia menjadi fitnah bagi banyak orang, namun jika ia berparas kurang rupawan maka ia akan menjadi bahan cercaan orang.(Fatwa Ibnu Utsaimin 20/810)

Jelaslah sudah nasehat yang disampaikan ulama kepada kita, semuanya untuk kemaslahatan kita, para muslimah agar terhindar dari fitnah. Karena itu, bila calonmu meminta fotomu maka kini engkau telah tahu jawabannya. Semoga engkau tidak tertipu oleh bujuk rayunya. Jadilah wanita mulia yang terhormat, Sungguh bila engkau perhatikan , hanya dienmu ini (islam) yang mengangkat derajatmu dan memuliakan dirimu. Semoga Shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada junjungan kita, para istrinya dan keluarganya dan sahabatnya hingga hari akhir.Wallahu �alam bish-shawwab.

Sumber rujukan:
http://jilbab.or.id/archives/210-ukhti-bolehkah-aku-meminta-fotomu/
1. Fiqh Wanita, hal :399-340, Syaikh Kamil Uwaidah, Pustaka Al-Kautsar,Jakarta, 1999M.

2. Fatwa-fatwa Muslimah,hal : 253-254,Darul Falah, Jakarta,200M

3.Fatawa Liz Jauzain, Hal:23-24, Media Hidayah, Jogjakarta,2003M.

Istriku Tidak Seperti yang Ku Dambakan

Untuk para pemuda yang akan menikah, untuk para suami yang telah mendapatkan pasangan hidupnya. Kisah ini layak dan perlu untuk ditelaah. Mungkin kau telah membayangkan dengan berbagai juta pesona yang akan kau dapati dari calon pendampingmu.Terukir indah dalam mimpimu setiap malam, dan ketika kau terjaga tampaklah senyum merekah dari bibirmu,� betapa tak sabar hatimu ingin meraihnya. Namun, setelah kau bersamanya dan ia ada disisimu begitu dekat dengan dirimu. Matamu, jiwamu dan hatimu selalu bersamanya setiap waktu tiba-tiba kau merasa kecewa, kau temui ia tidak seperti yang kau dambakan, tidak seperti yang kau inginkan. Ibarat menelan pil pahit ingin segera kau muntahkan dari mulutmu tapi rasa pahit itu terlanjur menyerang di kerongkonganmu.Sulit untuk kau hilangkan dari lidahmu. Wahai para suami apa yang ingin kau lakukan??




Jika terbetik dalam hatimu untuk berpisah darinya maka tunggu dulu hingga kau membaca kisah ini, semoga kau bisa mengambil manfaat darinya dan semoga hatimu sedikit luruh melunak karenanya. Inilah kisahnya saudaraku, simaklah dengan baik-baik :

Ibnu Al-Jauzy mengatakan: �Ada satu riwayat yang dinisbahkan kepada Usman ibn Al-Nisabury: Pekerjaan apa yang ditangguhkan untukmu? Dia mengatakan ; Saya dalam memberikan kasih sayang, hingga keluargaku berupaya untuk menikahkanku, tapi aku tidak mau. Kemudian seorang wanita datang kepadaku lalu mengatakan : Wahai Abu Usman aku mencintaimu, demi Tuhan! Aku mohon padamu untuk menikahi aku. Kemudian aku menghadirkan bapaknya-orang yang tak punya- dan menikahkannya denganku, dengan demikian dia merasa girang dan gembira.



Ketika wanita itu masuk menghadapku, ternyata matanya buta sebelah, memiliki cacat, tidak cantik. Karena cintanya padaku ia melarangku untuk keluar, lalu aku duduk demi menjaga kegusarannya, dan aku tidak menampakkan kebencian sama sekali, seolah-olah aku menyingkirkan segala ketidak sukaan. Aku lakukan itu selama 15 tahun hingga ia wafat. Aku tidak memiliki apapun dari pekerjaanku kecuali aku menangguhkannya, demi untuk memelihara kegusaran hatinya. (Saidul khatir, 635-636)



Ibnu Qayyim mengatakan : �Dikatakan: Ada seseorang menikahi seorang wanita. Ketika masuk ia mendapati pada anggota tubuhnya cacar. Dia mengatakan: Aku menutupi kedua mataku, lalu aku katakan : Aku buta, setelah 20 tahun wanita itu wafat dan dia tidak mengetahui bahwa aku tidak buta. Kemudian dia ditanya mengapa demikian: Dia menjawab aku tidak ingin pandanganku menyedihkannya karena ada aib yang dimilikinya yaitu cacar� (Madarijus Salikin 2/326)



Kemudian simaklah kisah lainnya berikut ini:

Syaikh Dr. Muhammad ibn Luthfy as-Shabbagh mengatakan: Seorang kawan berbicara padaku bahwa gurunya menyimpan rahasia dengan suatu kenyataan yang terjadi dalam kehidupannya, dia mengatakan: Sesungguhnya aku telah menikahi istriku ini selama 40 tahun. Aku tidak pernah melihat satu halpun yang menggembirakan. Sejak hari pertama mempergaulinya, aku tahu dia cocok denganku dalam suatu hal, tapi dia adalah putri pamanku, dan aku yakin tidak ada seorangpun yang mau menanggungnya, aku tetap bersabar dengan penuh perhitungan. Allah subhanahu wata�ala mengaruniakanku beberapa putra yang baik dan shalih, dan memberiku pertolongan padanya untuk menjauhinya dengan menulis berbagai karangan. Dari karangan-karangan itulah aku berharap sumbangsih dalam ilmu pengetahuan dan sedekah jariyah yang mengalir. Dengan demikian, hubunganku yang kurang baik dengan istriku dapat menciptakan hubungan sosial yang produktif dan membangun. Keadaan ini mungkin tidak akan pernah terwujud seandainya aku menikah lagi dengan wanita lainnya.



Beliau mengatakan lagi: Seorang kawan yang lain mengajak aku ngobrol, dia mengatakan: Sejak hari-hari pertama aku menikah dengan istriku, aku benar-benar tidak punya keinginan dan tidak ada rasa cinta sama sekali, tetapi aku telah berjanji kepada Allah untuk bersabar atas masalah ini, tidak menyakitinya, dan aku rela dengan pemberian-Nya ini. Selama pernikahan ini, aku dianugerahi harta yang banyak, dikaruniai beberapa putra, kedamaian dan ketentraman. (nadzarat fil usrah al-muslimah, 196)



Apa pendapatmu setelah membaca kisah diatas?. Segala keputusan ada ditanganmu, wahai para suami,�.Sungguh aku tidak ingin mencampuri kehidupan rumah tanggamu. Sebagai saudara seiman hanyalah sebuah nasehat yang ingin ku berikan kepadamu, Renungkanlah firman-Nya:

“Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal ALlah menjadikan padanya kebaikan yang banyak” (AN-Nisaa ;19) dan juga hadits berikut ini semoga hatimu terbuka olehnya:

�Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Kalaupun dia tidak menyukai suatu akhlaknya yang buruk, mungkin di sisi lain ada akhlaknya yang dia senangi� (HR. Muslim no.845). Wallahu�alam bish-shawwab.





Sydney, Juni 2005

http://jilbab.or.id/archives/408-istriku-tidak-seperti-yang-ku-dambakan/
Sumber Rujukan:


  1. Ringkasan Shahih Muslim, Pustaka Amani, Jakarta
  2. Kesalahan-kesalahan Suami, (lihat hal:114-116) Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd, Pustaka Progresif,Surabaya.

Ya,ukhti…Janganlah Engkau Ceritakan Sifat Temanmu Kepada Suamimu

Jangan sekali-kali engkau melakukannya!!.Bila engkau lupa maka mohonlah ampun kepada-Nya.Tahukah engkau saudariku, secara tidak langsung engkau telah menjerumuskan suamimu kepada zina hati.karena itulah islam sangat keras melarangnya. Yang sangat disayangkan banyak tidak disadari oleh saudari-saudari kita yang telah bersuami melupakan hal ini atau mungkin banyak diantara mereka yang tidak tahu tentang larangan ini.Mungkin sebenarnya engkau tidak berniat demikian,engkau hanya ingin mengabarkan apa saja yang telah engkau dapati bersama temanmu itu sebagai bahan obrolan ketika sedang bercengkerama bersama suamimu, tapi engkau lupa bahwa suamimu adalah manusia biasa yang memiliki hati dan syahwat.Sehingga hati akan mudah tergoda jadilah ia menghayalkan seakan-akan melihat temanmu itu.


Bila engkau membaca kisah tentang Aisyah dan keutamaannya maka akan engkau dapati bahwa beliau memang benar-benar sosok yang sangat cerdas dan pandai.Memiliki ketajaman akal yang luar biasa, akan engkau temui betapa takutnya ia terhadap hal ini.Sehingga ketika para shohabiyat mengunjunginya untuk bertanya atau menimba ilmu dari beliau maka sebelum mereka pulang, Aisyah radyillahu anha selalu menyisipkan nasehat ketelinga mereka agar jangan sekali-kali menceritakan tentang dirinya kepada suami-suami mereka (suami para shohabiyat). Karena beliau sangat takut dirinya akan terjatuh dalam fitnah.Semoga bisa menjadi bahan renungan bagi kita semua.

Ya ukhti,…..yang terkadang kita sendiri jatuh ke dalam fitnah ini, setan begitu mudah menggelitik hati kita sehingga kita tidak merasa risi ketika teman kita bercerita kepada kita bahwa suaminya berkomentar bagus tentang diri kita.Bahkan terkadang telinga kita merasa senang mendengarnya..Astagfirullahi begitu jauhnya perbedaan kita dengan para wanita di zaman dahulu (generasi salafiyah).

Ya, bila memang engkau penasaran dan ingin mengetahui lebih dalam tentang hal ini maka sungguh telah datang hadits yang mulia dari sebaik-baik manusia diatas muka bumi ini, junjungan kita Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wassalam telah bersabda:

“Tidak diperbolehkan seorang wanita bergaul dengan wanita lain lalu menceritakannya kepada suaminya seakan-akan suaminya itu melihatnya”(Hadits Riwayat Bukhari, lihat Kitabun Nikah)

Kini engkau telah tahu larangannya semua mencakup teman dekatmu seperti sahabatmu, atau teman kuliahmu atau teman-teman pergaulanmu yang lainnya.Imam Ibnul Jauzi juga pernah berkata tentang hal ini:

“Wanita dilarang melakukan itu karena seorang laki-laki mendengar sifat seorang wanita maka keinginannya akan tergerak, hatinyapun akan bergolak, dan jiwanya juga akan senantiasa merindukan wanita yang disifatinya itu “ (30 Larangan Wanita, hal:81-82)

 Jadi kita telah tahu bahwa islam melarang hal ini karena akan menimbulkan dampak yang tidak baik pada suami kita.Misalnya akan membuat hatinya tidak tenang dan gelisah.Pikirannya akan sibuk membanding-bandingkan antara istrinya dan wanita lain.Sehingga dapat mengguncangkan dirinya akibat khayalannya dalam melakukan perbandingan tersebut.Karena itu, janganlah engkau menyalahkan suamimu bila kelak nanti ia mengeluh mengapa engkau tak sepandai fulanah, atau tak secantik fulanah atau tak serapi fulanah dan keluhan-keluhan lainnya.Jadi salahkanlah dirimu sendiri ya ukhti,…engkau yang mulai membakar api maka engkau pula yang akan menerima asapnya.Kecuali suami yang dirahmati Allah maka ia akan menasehati istrinya agar jangan melakukan yang demikian.

 Sungguh engkau sangat mengharapkan rumah tangga yang sakinah (tenang) mawaddah (penuh cinta kasih) warrahmah (penuh rahmat) didalamnya.Karena itu camkanlah hal ini.Mungkin kisah nyata yang penulis lihat sendiri bisa menjadi ibrah bersama, bahwa memang apa yang Rasulullah sabdakan semua itu adalah untuk kebaikan dan kebahagiaan kita di dunia dan akhirat.Teman penulis yang kini telah menjanda (semoga Allah memberi ganti yang lebih baik) mungkin engkau akan bertanya apa sebabnya.Sesal memang selalu saja tiba di belakang hari.Betapa terkejutnya ia ketika ia mendapatkan talak dari suaminya dan sang suaminya kini menikahi sahabatnya.Sahabat dekatnya yang rajin mengunjunginnya yang sangat ia percaya kini menjadi pendamping bekas suaminya.Tak terbayangkan betapa kecewa hatinya.Tentu engkau telah tahu sebabnya kini.Sehingga engkau akan lebih waspada dan hati-hati.Semoga Allah selalu menjaga kita dari hal-hal yang dimurkai-Nya dan menjadikan kita sebaik-baik wanita diatas muka bumi ini yaitu wanita shalihah yang menjadi dambaan para suami kita.

Wahai para suami,….sungguh kami tidaklah jauh berbeda denganmu sangat membutuhkan nasehat dan bimbinganmu karena itu bila engkau menemui hal ini maka berilah kami teguran secepatnya agar kami tidak ikut menjerumuskanmu dalam syahwat yang bergelora.Sesungguhnya nasehat itu sangatlah bermanfaat bagi kami, karena kelalaian dan kealpaan tidaklah pernah hilang dan lepas dari kami, para istri ….dan semoga Allah memberi pahala atas apa yang engkau lakukan kepada kami.amiin.Wallahu ‘alam bisshawwab.

sumber bacaan:

1.30 Larangan Wanita,Amr bin Abdul Mun’im,Pustaka Azzam

2.Jati Diri Wanita Muslimah,Dr.Muhammad Ali Al-Hasyimi,Pustaka Al-Kautsar.
http://jilbab.or.id/archives/129-yaukhtijanganlah-engkau-ceritakan-sifat-temanmu-kepada-suamimu/

Risalah Lengkap Tentang Haid dan Hukum-Hukum Seputarnya (Plus Cara Mandi Besar)

Banyak wanita yang bingung dengan masa haidnya, ada yang bilang haidnya terputus-putus, sampai dia harus keramas beberapa kali. Ada yang mengalami perubahan siklus, kadang maju kadang mundur. Bahkan banyak juga wanita yang masih bingung membedakan antara darah haid dan istihadhah. Tulisan dibawah ini berusaha mengupas lebih detail tentang darah-darah kebiasaan wanita diatas. Berilmu tentangnya sangat diperlukan bagi wanita, karena hukum-hukum seputar darah tersebut berkaitan langsung dengan hukum shalat, puasa, haji, pernikahan dan warisan. Cukup lah yang disebut wanita cerdas itu wanita yang tahu kebutuhan dirinya untuk akhiratnya.



Haid dan Hikmahnya

Menurut bahasa, haid berarti sesuatu yang mengalir. Dan menurut istilah Syara� ialah darah yang terjadi pada wanita secara alami, bukan karena sesuatu sebab, dan pada waktu tertentu. Pembatasan pada pengertian terakhir ini sangat diperlukan, untuk dapat membedakan antara darah haid, istihadhah dan nifas. Dimana ketiganya lazim dialami oleh kaum wanita. Darah haid bersifat normal, bukan disebabkan oleh suatu penyakit, luka, keguguran atau pun kelahiran.

Seperti yang kita ketahui, darah haid berasal dari penebalan dinding rahim untuk mempersiapkan proses pembentukan janin yang nantinya berfungsi sebagai sumber makanan bagi janin yang ada dalam kandungan seorang ibu. Oleh karenanya, seorang wanita yang hamil, tidak akan mendapatkan haid lagi, Begitu juga dengan wanita yang menyusui, biasanya tidak akan mendapatkannya terutama diawal masa penyusuan. Adapun hikmah yang bisa kita petik didalamnya adalah Maha Mulia Allah, Dialah sebaik-baiknya pencipta, yang telah menciptakan gumpalan darah di rahim seorang ibu sebagai sumber makanan instant bagi janin didalamnya, yang tentu saja dia belum bisa mencerna makanan apalagi mendapatkan makanan dari luar kandungan. Maha Bijaksana Allah Subhanahu wa ta�ala yang telah mengeluarkan darah tersebut dari rahim seorang wanita yang tidak hamil melalui siklus haid karena memang tidak membutuhkannya. Dengan begitu, kondisi rahim seorang wanita akan selalu siap bila ada janin didalamnya.


Usia dan Masa Haid

Haid pada umumnya dialami oleh seorang wanita pada usia antara 12 sampai dengan 50 tahun, walaupun hal ini bukanlah batasan yang pasti. Para ulama, rahimahullah, berbeda pendapat tentang hal ini. Ad-Darimi, setelah menyebutkan perbedaan pendapat dalam masalah tersebut, menyatakan: “Hal ini semua, menurut saya, keliru. Sebab yang menjadi acuan adalah keberadaan darah. Seberapapun adanya, dalam kondisi bagaimanapun, dan pada usia berapa pun, darah tersebut wajib dihukumi sebagai darah haid. Wallahu a�lam.” Pendapat ini didukung oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Jadi usia haid tergantung dengan keberadaan darah haid itu sendiri, tidak dibatasi usia tertentu. Dan ini menjadi sandaran hukum atasnya karena memang tidak ada dalil yang memastikan pembatasan usia wanita yang mengalami haid.

Adapun masa terjadinya haid, para ulama juga berbeda pendapat. Ibnu Mundzir mengatakan: “Ada kelompok yang berpendapat bahwa masa haid tidak mempunyai batasan berapa hari minimal atau maksimalnya”. Pendapat ini didukung juga oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Dan memang itulah yang benar berdasarkan Al Qur�an, Sunnah dan logika. Dalil-dalilnya sebagai berikut:


“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah:”Haid itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci�” (Al-Baqarah:222)


Yang dimaksud “jangan mendekati” disini adalah dilarang jima�/senggama ketika wanita tersebut sedang mendapatkan haid.

Dalam ayat diatas diterangkan oleh Allah bahwa yang menjadi batas akhir larangan adalah “kesucian”, bukan berlalunya waktu sehari, dua hari, atau pun lima belas hari. Hal ini menunjukkan bahwa batasan masa haid tergantung pada ada tidaknya darah tersebut, karena setelah darah tersebut berhenti mengalir maka wanita dikatakan telah masuk masa suci.

Dalam Shahih Muslim disebutkan bahwasannya Rasulullah Shalalahu �alaihi wassalam bersabda kepada Aisyah yang mendapatkan haid ketika ihram untuk umrah:

“Lakukanlah apa yang dilakukan jamaah haji, hanya saja jangan melakukan thawaf di ka�bah sebelum kamu suci”.

Dan berkata Aisyah:”Setelah masuk hari raya kurban, barulah aku suci”.

Hadist ini juga menyatakan bahwa yang menjadi batas akhir larangan (karena haid) adalah “kesucian” itu sendiri.

Adapun dalil secara logika adalah, jika Allah menerangkan bahwa haid itu kotoran, maka pada waktu kotoran itu ada, maka haid itu pun ada. Tidak tergantung pada hukum kepastian berapa lama masanya. Jika terjadi silang pendapat diantara ulama yang memberikan batasan berapa masa haid, hal ini justru menunjukkan bahwa tidak ada dalil yang menjadi patokan adanya pembatasan masa tersebut. Namun, semua itu adalah ijtihad yang bisa benar dan juga bisa salah. Sehingga tidak ada yang menjadi lebih baik daripada yang lainnya diantara pendapat-pendapat tersebut. Dan kembali kepada hukum awal, jika ada perselisihan dalam penentuan hukum syar�i maka penyelesaiannya adalah kembali kepada kitabullah dan sunnah yang memang tidak menjelaskan adanya dalil pembatasan masa haid. Jika memang Allah menentukan masa yang pasti untuk haid, maka Allah dan Rasul-Nya pasti akan menjelaskan secara gamblang, hal ini penting sekali, sebab masa haid berkaitan dengan hukum-hukum ibadah yang lain seperti shalat, puasa, haji, nikah, talak, warisan. Ini lah pendapat yang paling rajih di kalangan ulama. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:

“Pada prinsipnya, setiap darah yang keluar dari rahim adalah haid. Kecuali jika ada bukti yang menunjukkan bahwa darah itu Istihadhah.”

Mengenai darah istihadhah dan juga nifas akan dibahas lebih lanjut. Sehingga alangkah perlunya bagi kaum wanita untuk dapat membedakan antara darah haid, istihadhah dan juga nifas.


Masa Haid yang Tidak Teratur

Ada beberapa wanita yang mengeluh masa haidnya biasanya enam sampai tujuh hari, tetapi tiba-tiba berubah sampai lebih dari masa kelaziman tersebut. Ada juga yang mengeluh, biasanya waktu haidnya diawal bulan, berubah menjadi diakhir bulan. Sebagian lagi mengalami masa haid yang terputus-putus, sehari haid, kemudian sehari berhenti, besoknya haid lagi dan seterusnya. Untuk lebih detail akan dibahas dibawah ini tentang kondisi-kondisi tak lazim diatas.

        a. Bertambah, berkurang, maju dan mundurnya masa haid


Para ulama berbeda pendapat dalam menghukumi ketidaklaziman ini. Namun, bertolak dari pendapat yang paling rajih bahwa hukum haid dikaitkan dengan keberadaan haid itu sendiri, maka pendapat yang benar adalah seorang wanita jika mendapatkan darah (haid) maka dia berada dalam masa haid, dan jika tidak mendapatkannya maka dia dalam keadaan suci, meskipun masa haidnya melebihi atau kurang dari kebiasaannya serta maju atau mundur dari waktu kebiasaannya.

Pendapat diatas merupakan madzab Imam Syafi�i dan menjadi pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Ibnu Qudamah Al-Hanbali (pengarang kitab Al-Mughni) pun ikut menguatkan pendapat ini dan membelanya dengan menyatakan:”Andaikata adat kebiasaan menjadi dasar pertimbangan menurut yang disebutkan dalam madzab, niscaya dijelaskan oleh Nabi Shalalllahu �alaihi wassalam kepada umatnya dan tidak ditunda-tunda lagi penjelasannya, karena tidak mungkin beliau menunda-nunda penjelasan pada saat dibutuhkan. Istri-istri beliau dan kaum wanita lainnya pun mebutuhkan penjelasan tersebut, maka beliau tidak akan mengabaikannya. Namun, ternyata tidak ada riwayat yang menyatakan Rasulullah shalallahu �alaihi wassalam pernah menyebutkan tentang adat kebiasaan ini atau menjelaskannya kecuali yang berkenaan wanita yang istihadhah saja”.


b. Darah haid yang keluar terputus-putus, misalnya, hari ini keluar, besok tidak keluar, atau yang sejenisnya. Dalam hal ini terdapat 2 kondisi:


Kondisi pertama, jika hal tersebut selalu terjadi pada seorang wanita setiap waktu (bukan masa haid), maka darah itu adalah darah istihadhah, dan berlaku baginya hukum istihadah.


Kondisi kedua, jika hal tersebut tidak selalu terjadi atau kadangkala saja datang dan mempunyai saat suci yang tepat (berdasarkan kebiasaannya setiap bulan), maka menurut pendapat yang paling shahih, jika belum keluar lendir putih sebagai tanda masa haid berakhir, masa tersebut (masa darah terputus) masih dihukumi masa haid. Karena jika masa terputus tersebut dihukumi masa suci hal itu pastilah akan menyulitkan penghitungan masa iddah berdasarkan quru� (haid dan suci), dan juga akan memberatkan karena harus keramas beberapa kali. Padahal tiadaklah syari�at itu menyulitkan.


c. Terjadi pengeringan darah, yakni, seorang wanita tidak mendapatkan selain lembab atau basah saja di kemaluannya. Jika hal ini terjadi pada saat masa haid atau bersambung dengan haid sebelum suci, maka dihukumi sebagai haid. Tetapi jika terjadi setelah masa suci, maka tidak termasuk haid.


Sifat Darah Haid

Darah haid pada umumnya berwarna merah kehitaman dan berbau tidak sedap dan keluarnya tidak mengucur seperti keluarnya urine, serta terjadi pada kelaziman masa haid. Seorang wanita yang mendapati darahnya berwarna kuning seperti nanah atau keruh antara kekuning-kuningan dan kehitam-hitaman, jika hal itu terjadi pada saat masa haid atau bersambung dengan haid sebelum suci, maka itu adalah haid dan berlaku baginya hukum-hukum haid.Tetapi jika terjadi sesudah masa suci, maka hal itu bukan lah darah haid. Hal ini berdasarkan riwayat dari Ummu Athiyah Radhiyallahu �anha:


“Kami tidak menganggap apa-apa darah yang berwarna kuning atau keruh sesudah suci”. (HR Abu Dawud)


Demikian juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari tentang hadist yang menceritakan bahwa kaum wanita pernah mengirimkan kepada Aisyah sehelai kain berisi kapas yang terdapat padanya darah berwarna kuning. Maka Aisyah berkata:

“Janganlah tergesa-gesa sebelum kamu melihat lendir putih”, yaitu cairan putih yang keluar saat habis masa haid.

Hukum-Hukum Seputar Haid


a. Shalat, diharamkan bagi wanita haid mengerjakan shalat, baik fardhu maupun sunat dan tidak perlu meng-qadha-nya setelah suci, kecuali jika ia mendapatkan sebagian dari waktunya sebanyak satu rakaat sempurna, baik pada awal maupun akhir waktu shalat tersebut. Contoh pada awal waktu, seorang wanita mendapatkan haid sesaat sebelum matahari terbenam, dan waktu yang sesaat tadi cukup untuk melakukan satu rakaat sempurna, maka wajib baginya untuk meng-qadha shalat maghrib yang tertinggal tersebut setelah ia suci. Contoh di akhir waktu seorang wanita suci dari haid sebelum matahari terbit dan masih sempat mendapatkaan satu rakaat dari waktu tersebut, maka wajib baginya untuk segera bersuci dan meng-qadha� shalat shubuh yang tertinggal. Sebagaimana hadist yang diriwayatkan oleh muttafaqun �alaih bahwasannya Rasulullah bersabda:

“Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari shalat, maka dia telah mendapatkan shalat itu”.


b. Puasa, diharamkan bagi wanita haid berpuasa dan berhak meng-qadha�nya di hari lain jika yang ditinggalkannya merupakan puasa wajib. Berdasarkan hadist dari Aisyah Radhiyallahu �anha:

“Ketika kami mengalami haid, diperintahkan kepada kami meng-qadha� puasa dan tidak diperintahkan meng-qadha� shalat” (Muttafaqun �alaih)

Seorang wanita yang mendapatkan haid ketika dia sedang berpuasa, maka wajib membatalkannya walaupun hal itu terjadi sesaat menjelang maghrib. Juga jika pada saat terbitnya fajar dia masih haid maka tidak sah berpuasa, sekalipun sesaat setelah fajar dia sudah suci. Dan sebaliknya jika seorang wanita mendapati dirinya suci sesaat sebelum fajar, maka dia wajib puasa (puasa wajib) walaupun baru mandi suci setelah fajar.


c. Membaca Al-Qur�an, walaupun tidak ada dalil qath�i yang melarang wanita haid untuk membaca Al-qur�an, tetapi banyak ulama yang mengharamkannya. Syaikh utsaimin mengomentari perbedaan pendapat dikalangan ulama tentang hal ini dengan mengatakan bahwa lebih utama bagi wanita haid tidak membaca Al-Qur�an secara lisan, kecuali jika diperlukan. Misalnya seorang guru yang sedang mengajar murid-muridnya, atau siswa yang sedang belajar dikelas. Adapun aktivitas dzikr yang lain diperbolehkan bahkan dianjurkan.


d. Thawaf, diharamkan bagi wanita haid melakukan thawaf di ka�bah, baik yang wajib maupun yang sunat. Dalilnya bisa kita baca kembali hadist Aisyah diatas.


e. Thawaf wada�, yaitu terakhir yang dilakukan oleh jama�ah haji sebelum meninggalkan Baitullah. Diperbolehkan seorang wanita yang haid meninggalkan thawaf ini, sebagaimana sabda Rasulullah:”Diperintahkan kepada jamaah haji agar saat-saat terakhir bagi mereka berada di Baitullah (melakukan thawaf wada�), hanya saja hal itu tidak dibebankan kepada wanita haid.” (Muttafaqun �alaih


f. Berdiam dalam masjid, diharamkan wanita berdiam diri didalam masjid bahkan di tempat shalat ied juga. Berdasarkan hadist Ummu Athiyah r.a.:”Agar keluar para gadis, perawan dan wanita haid�Tetapi wanita haid menjauhi tempat shalat”. (Muttafaqun �alaih)


g. Jima� (senggama), diharamkan bagi seorang suami menggauli istrinya sampai benar-benar dia dalam keadaan suci. Diharamkan pula bagi sang istri memberi kesempatan kepada suami untuk melakukan hal tersebut. Dalilnya dapat kita lihat kembali dalam Qs. Al-Baqarah ayat 222 diatas. Rasulullah bersabda dalam hadist yang diriwayatkan oleh Muslim, “Lakukan apa saja, kecuali nikah”, nikah disini adalah jima�. Adapun bercumbu diperbolehkan asal tidak sampai jima�.


Selain hal-hal diatas, hukum haid juga berkaitan dengan hukum-hukum warisan dan talaq yang mungkin bisa dibahas dilain kesempatan.

Mandi Besar di Akhir Masa Haid

Wanita haid wajib mandi setelah suci dengan membersihkan seluruh badannya. Berdasarkan sabda Nabi SAW kepada Fatimah binti Abu Hubaisy:

“Bila kamu kedatangan haid maka tinggalkan shalat, dan bila telah suci mandilah dan kerjakan shalat.” (HR. Bukhari)

Tata cara mandi sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah tatkala ditanya oleh Asma binti Syakl adalah sebagai berikut:

1. Membersihkan kedua belah tangan

2. mengambil air dan daun bidara dan berwudhu sempurna dengannya (daun bidara bisa diganti dengan sabun)

3. mengguyur air di atas kepala dengan menggosokkannya hingga merata

4. Mengguyur air pada anggota badan hingga bersih

5. Membersihkan tempat haid dengan kain yang telah diberi pengharum (mengikuti bekas aliran darah). Point terakhir ini lah yang membedakan tata cara mandi besar wanita setelah haid dengan mandi besar karena junub.


(HR. Muslim)

Dan bagi wanita yang berambut panjang atau lebat bisa tidak melepas gelungan rambutnya, asalkan gelungan tersebut tidak terlalu kuat sehingga air masih bisa sampai ke dasar rambut sebagaimana yang terjadi dikalangan shahabiyah zaman dahulu (shahih muslim). Musafir yang tidak menemukan air dalam perjalanannya, atau orang sakit yang bila terkena air akan bertambah parah, bisa dengan tayammum. Wallahu a�lam bi shawwab.




Maroji�:

Darah, Kebiasaan Wanita. Syaikh Utsaimin

Bulughul Maram, Ibnu Hajar Al-atsqalani

Jami�ah Ahkamun-nisa�, Syaikh Mustofa Al-Adawy. Resume kajian. 2000

Masalah Aktual Muslimah, Syaikh Bin Baz dan Syaikh Utsaimin
http://jilbab.or.id/archives/131-risalah-lengkap-tentang-haid-dan-hukum-hukum-seputarnya-plus-cara-mandi-besar/